Tanpa Sosialisasi, Buldozer Dinas PU Ratakan Pagar Alas Kebun Milik Warga - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/11/17

Tanpa Sosialisasi, Buldozer Dinas PU Ratakan Pagar Alas Kebun Milik Warga


Buleleng, Dewata News.com —Pemerintah Kabupaten Bulelengmelalui leading sektor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dinilai tidak pernah ada sosialisasi secara transparan, bahkan aparat desa Tinga-Tinga di Kecamatan Gerokgak mengaku tidak tahu menahu, tiba-tiba alat berat datang dan meratakan pagar alas perkebunan milik warga setempat.
 
Dari informasi yang dihimpun disebutkan, bahwa Pemkab Buleleng melalui Dinas PU akan melakukan pekerjaan pembuatan gorong-gorong. Namun program yang semestinya cukup baik di pedesaan itu, ternyata tidak dibarengi sosialisasi kepada warga masyarakat yang lahan milikinya terkena pekerjaan dimaksud.
 
Peristiwa meratakan pagar alas perkebunan menimpa salah seorang warga Desa Tinga-Tinga, Ketut Widnya (85) yang mantan Perbekel di era tahun 1980-an, terjadi pada hari Selasa (11/07). Tidak saja pagar alas perkebunan pohon manga itu rata, tapi disebutkan satu batang pohon kelapa juga ikut dirobohkan.
 
Sumber Dewata News.commemaparkan, sebelum alat berat itu tiba Ketut Widnya sempat bertemu dengan Kelian Dusun Kembang Budaya, IGB.Diaspora bersama anggota Babinkamtibmas dan menyebut adanya rencana pelebaran jalan dan pekerjaan gorong-gorong.
 
Namun, karena belum ada sosialisasi dan kesepahaman, terkait lahan warga yang terkena pekerjaan dimaksud, Ketut Widnya yang pernah dipercaya sebagai Perbekel ini minta agar pelaksanaannya ditunda sebelum adanya sosialisasi. Oleh Kelian Dusun, jelas sumber tadi, dijawab ia.
 
Tidak berselang lama, datang alat berat yang langsung meratakan pagar alas perkebunan milik warga, termasuk kepemilikan Ketut Widnya.
 
Melihat kenyataan tersebut,dan terlebih lagi Kelian Dusun bersuara kepada warga yang keberatan agar melapor ke Dinas PU Kabupaten Buleleng, memicu Ketut Widnya dengan diantar salah seorang cucunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kawasan Celukan Bawang sebagai tindak pidana pengerusakan. Sebagai warga masyarakat, seperti dijelaskan sumber, Ketut Widnya tidak menentang program pemerintah, namun alangkah ”cantiknya” terlebih dahulu disusialisasikan kepada masyarakat.
 
Dengan permasalahan yang dihadapi tersebut, Ketut Widnya dengan tegas menyatakan, agar pelaksanaan pekerjaan dimaksud ditunda, sebelum adanya kesepahaman warga dalam sosialisasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng ketika mau dikonfirmasi melalui telpon diterima salah seorang pegawai yang menyatakan ada di ruang kerja, dan diminta menunggu telepon balik setelah suara nyaring itu meminta nomor telepon yang bisa dihubungi. Namun, sampai berita ini siar, taka da dering handphone. (DN ~  TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com