Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan sekolah negeri, khususnya jenjang SMA/SMK memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu. Harapan itu diutarakannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV dan Pimpinan DPRD Bali, Senin (3/7). Rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung DPRD Bali tersebut bertujuan membahas dan mencari solusi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada jenjang SMAN/SMKN.
Lebih jauh Pastika mengurai, munculnya sejumlah persoalan pada PPDB tahun ini dipicu oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 yang menerapkan empat jalur penerimaan dan mengurangi jumlah rombongan belajar dalam setiap kelasnya. Jalur lingkungan lokal (zonasi) banyak mengundang polemik karena ada sekolah yang berlokasi di kawasan padat penduduk sehingga menimbulkan saling klaim antar desa. Menurut dia, dasar pemikiran keluarnya Permendikbud itu sebenarnya sangat ideal.
“Namun kurang mencermati situasi lapangan sehingga tidak bisa sepenuhnya bisa diimplementasikan," ucapnya. Untuk menyudahi polemik, Pastika menawarkan jalan tengah dengan mengabaikan sejumlah klausul yang diatur dalam Permendikbud tersebut. “Tentunya kami minta dukungan dewan yang menjadi dasar penyusunan payung hukum,” imbuhnya. Kata Pastika, kebijakan antara lain akan diberlakukan pada jalur siswa miskin dan siswa berprestasi. “Seluruh siswa miskin harus tertampung di negeri, kalau alasannya kuota sudah penuh, kita bisa bijaksanai dengan penerapan double shift. Tak mungkin kita arahkan mereka ke sekolah swasta karena tak mampu bayar,” tandasnya.
Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung kecenderungan sekolah negeri (terutama yang favorit, red) lebih banyak dinikmati anak-anak dari keluarga kaya. “Karena gizinya bagus, kesempatan belajarnya banyak dan segala fasilitas belajarnya terpenuhi, otomatis anak-anak dari keluarga kaya akan pintar dan bisa mengantongi nilai bagus sebagai prasyarat untuk tembus sekolah favorit,” tuturnya. Kondisi sebaliknya dialami oleh anak-anak dari keluarga miskin. Dengan fasilitas terbatas dan kesempatan belajar tidak banyak, mereka umumnya mengantongi nilai rendah sehingga kalah saing dalam PPDB di sekolah negeri yang rata-rata menerapkan standar nilai sebagai prasyarat. Dengan pola seperti itu, akhirnya yang pintar makin pintar dan yang kaya makin kaya. “Terus terang saya prihatin dengan kondisi ini karena kesenjangan akan semakin lebar. Ini sangat berbahaya karena bisa memicu kecemburuan lanjut keresahan hingga berujung pada kerusuhan sosial,”ungkapnya. Bertolak dari fakta tersebut, Pastika mengajak dewan untuk memikirkan sebuah terobosan dalam sistem pendidikan di Bali.
“Mumpung sekarang SMA/SMK berada di bawah kewenangan provinsi, mari kita buat terobosan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan,”ajaknya. Selain itu, jika sekolah negeri nantinya tak mengutamakan nilai sebagai prasyarat, para guru akan lebih tertantang untuk menunjukkan kemampuan mengajar. “Kalau mendidik anak yang sudah pintar menjadi sedikit lebih pintar, itu namanya bukan prestasi. Kalau berhasil mendidik anak bodoh menjadi pintar, itu baru prestasi,”katanya.
Masih dalam upaya memajukan dunia pendidikan, Pastika pun menaruh perhatian terhadap keberadaan sekolah swasta. Dalam waktu dekat, dia berencana mengumpulkan pengelola sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta mahal dan tak berkualitas harus dievaluasi ijin operasionalnya.
Langkah yang ditawarkan Gubernur Pastika dalam menyikapi kisruh PPDB ini mendapat sambutan positif dari jajaran Komisi IV dan Pimpinan DPRD Bali. Apresiasi terhadap kebijakan yang diambil Gubernur Pastika antara lain diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Dukungan juga diberikan Anggota Komisi IV Wayan Rawan Atmaja, Kariasa Adnyana dan Nyoman Adnyana. “Saya salut karena Bapak Gubernur berani pasang badan. Namun saya berharap kita segera menyusun payung hukum yang dibutuhkan karena waktu sangat mepet dan tahun ajaran baru akan segera dimulai,” pungkasnya.
Masih dalam upaya memajukan dunia pendidikan, Pastika pun menaruh perhatian terhadap keberadaan sekolah swasta. Dalam waktu dekat, dia berencana mengumpulkan pengelola sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta mahal dan tak berkualitas harus dievaluasi ijin operasionalnya.
Langkah yang ditawarkan Gubernur Pastika dalam menyikapi kisruh PPDB ini mendapat sambutan positif dari jajaran Komisi IV dan Pimpinan DPRD Bali. Apresiasi terhadap kebijakan yang diambil Gubernur Pastika antara lain diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Dukungan juga diberikan Anggota Komisi IV Wayan Rawan Atmaja, Kariasa Adnyana dan Nyoman Adnyana. “Saya salut karena Bapak Gubernur berani pasang badan. Namun saya berharap kita segera menyusun payung hukum yang dibutuhkan karena waktu sangat mepet dan tahun ajaran baru akan segera dimulai,” pungkasnya.
Rapat kerja dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali T.I.A Kusuma Wardhani, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada,SH.MH dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com