Buleleng,
Dewata News.com —
Sebagai kawasan wisata Kalibukbuk yang lebih tren dikenal dengan kawasan wisata
Lovina seperti istilah ”ada gula ada semut”, sehingga menjadi sasaran pencari
kerja yang umumnya dari luar wilayah Buleleng, Bali. Kedatangan pencari kerja
menjadi peluang warga masyarakat membangun rumah kost.
Untuk menertibkan warga penduduk pendatang
(duktang), jajaran Polsek Singaraja dipimpin Iptu Ketut Suwitra dan
Bhabinkamtibmas Desa Kalibukbuk Bripka Nyoman Sudiartha bersinergi dengan
Babinsa, Kelian Dusun Gede Suarjana, dan Staf Desa Kalibukbuk, Senen (17/07).
Sebelum pelaksanaan penerrtiban duktang, baik
di wilayah Dusun Kalibukbuk maupun Dusun Banyualit, jajaran Polsek Singaraja diterima Kepala Desa
Kalibukbuk, Ketut Suka di kantor kades setempat.
Penertiban warga duktang diawali di rumah
kontrakan dan kos-kosan milik Gst Bagus Susila Dan Kadek Nawita yang ada
dikawasan Desa kalibukbuk.
Adapun hasil pelaksanaan pendataan warga duktang,
telah memeriksa sebanyak 20 orang, dengan rincian sebanyak 14 orang sudah dalam
keadaan lengkap. Ditemukan 5 orang tanpa SKLD. Sedangkan 1 orang SKLDnya telah
mati. Dengan demikian ke-enam orang di arahkan ke Kantor Kepala Desa Kalibubuk
untuk pendataan administrasi.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata
Kusuma. S.H., M.M., saat dimintai konfirmasinya menyampaikan, bahwa program
pendataan penduduk pendatang yang dilaskankan oleh Polsek Singaraja secara
rutin dilaksankan, sinergi dengan Bhabinkantibmas, Babinsa, dan Staf Desa.
”Hal ini sebagai upaya
mencegah penduduk pendatang tidak tertib dalam administrasi kependudukan,” kata
Kapolsek Singaraja Kompol Agung Wiranata Kusuma, Selasa (18/07).
Kapolsek Agung Wiranata Kusuma juga
menghimbau kepada masyarakat yang memiliki rumah kos melaporkan ke kantor
kepala desa setiap penduduk pendatang baru, sehingga terwujud situasi yang aman
dan kondusif di wilayahnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com