Buleleng, Dewata News.com — Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa kesal terkait undangan KPU Buleleng membahas validasi data Pilkada Gubernur Bali 2018, di Sekretariat KPU, Rabu (19/07) pagi.
Undangan KPU Buleleng yang disampaikan ke Ketua DPRD Buleleng diabaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, lantaran KPU dinilai tidak profesional dalam membuat undangan, sehingga Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa kesal dan meninggalkan rapat sebelum dimulai.
Putu Mangku Mertayasa sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu ini menyatakan kekesalannya terkait undangan yang disampaikan tertera pukul 09.00 wita, setelah ditunggu hampir satu jam belum ada komisioner KPU yang hadir. Karena ada kepentingan rapat juga di kantor DPRD, terpaksa ia meninggalkan rapat tersebut.
“Kebetulan di DPRD juga ada pembahasan yang sangat urgent, ya saya tinggalkan”, ucapnya.
Terkait dengan validasi data pemilih Pilkada Gubernur Bali 2018, pihaknya berbalik akan mengundang pihak terkait, seperti KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada rapat dengar pendapat tersebut, nantinya KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa menjelaskan secara rinci jumlah pemilih di Buleleng pada Pilkada Gubernur 2018. (DN ~ TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com