Buleleng, Dewata News.com — DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi IV dibawah pimpinan Gede Wismaya Wisna bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Kabupaten Buleleng Made Dwi Priyatni menyoroti tentang keberadaan dampak lingkungan dan tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang yang saat ini sudah beroperasi memasok kelistrikan di Bali.
Mereka diterima langsung oleh General Affair Manager, Ny.Indri didampingi Asep Pamanahan beserta jajarannya.
Dari peninjauan langsung ke lokasi PLTU Celukan Bawang, beberapa waktu lalu itu, diperoleh keterangan, bahwa dari 342 orang tenaga yang dipekerjakan, 128 orang di antaranya tenaga asing dari negeri Cina dan selebihnya tenaga Indonesia.
Terkait ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang, bahwa komposisi tenaga kerja, yakni untuk tenaga kerja lokal sebanyak 60% sedangkan tenaga kerja asing sebanyak 40%.
Sedangkan untuk lingkungan, dari peninjauan itu, ternyata PLTU Celukan Bawang sudah konsen, terbukti dengan melakukan uji terhadap limbah-limbah yang dihasilkan, baik limbah padat maupun limbah cair setiap 6 bulan sekali, serta hasilnya telah di laporkan ke dinas terkait secara berkala. Hasilnya? Semuanya masih dalam batas ambang batas aman yang di tentukan.
Menyangkut tenaga kerja, Dewan telah memberikan beberapa saran, bahwa tenaga kerja lokal harus lebih di tingkatkan kualifikasinya. Selanjutnya tenaga yang di rekrut untuk tenaga lokal hendaknya di upayakan untuk menempati posisi yang lebih baik lagi, tidak terbatas pada posisi seperti satpam, cleaning service maupun posisi di bawah lainnya.
”Dan berharap juga tenaga lokal tersebut bisa menguasai sistim-sistim tehnologi yang ada. Untuk itu, nantinya pihak menejemen bisa memberikan pelatihan, terkait oprasional alat–alat industry,” kata Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wisnawa Wisna.
Sementara, terkait dengan pendapatan daerah melalui Ijin Memperkejakan Tenaga Asing (IMTA), dinilai Dewan masih sangat rendah. Ini disebabkan sebagian besar dari tenaga asing tersebut memiliki lebih dari 1 tempat kerja, misalnya disamping mereka bertugas di Buleleng juga mereka melaksanakan tugas di luar daerah, seperti di Jakarta, sehingga secara otomatis pendapatan IMTA mereka di dapatkan oleh Pusat.
Untuk itu, dewan berharap kedepan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Buleleng, Ijin IMTA-nya bisa di keluarkan di Buleleng, sehingga retribusinya pun bisa di bayarkan ke Pemerintah Kabupaten Buleleng dan ini bisa menjadi potensi pendapatan daerah.
Harapan senada juga disampaikan anggota Komisi IV, Nyoman Gede Wandira Adi dan berharap peran dari Disnakertrans Kabupaten Buleleng dapat berperan lebih giat lagi, sehingga peran tenaga kerja lokal bisa segera menguasai tehnologi yang dilaksanakan di PLTU ini seperti yang di targetkan sebanyak 90% dari jumlah tenaga kerja yang ada.
Begitu juga halnya, terkait denga IMTA Nyoman Wandira Adi berharap peran dari Disnakertrans Buleleng bisa memfasilitasi pengurusannya agar bisa dikeluarkan IMTA yang khusus ada di Buleleng, dan tidak lagi ada di Denpasar maupun Jakarta. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com