Libatkan TNI/Polri, Masyarakat Desa Sawan Buru Ular Besar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/14/17

Libatkan TNI/Polri, Masyarakat Desa Sawan Buru Ular Besar


Buleleng, Dewata News.com —Dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, warga masyarakat Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Jumat pagi (14/07) tumpah ruah memburu ular besar  yang diperkirakan berdiameter 15 cm dengan panjang sekitar 4 meter di kawasan Kayoan Desa (permandian umum).
 
Para warga yang terjun ke lokasi pencarian, tidak sebatas membawa tongkat kayu dan senjata tajam lainnya, seperti sabit dan lain sebagainya. Namun untuk pencarian ular dimaksud terpaksa merabas pepohonan yang terdapat di semak-semak karena dicurigai sebagai tempat persembunyian ular tersebut.
 
Dilakukannya langkah tersebut, menurut Kepala Desa Sawan Nyoman Wira, karena warga panik dan takut mandi ke kayoan desa dimaksud, menyusul adanya warga yang melihat ada ular besar di kawasan tersebut sehingga masyarakat, khususnya yang berdomisili di Banjar Dinas Kawanan, Desa Sawan tidak berani mandi sejak beberapa pekan ini.
 
Sementara itu, menurut Gede Yusa, warga Banjar Dinas Kawanan yang rumahnya sangat dekat dengan kayoan desa menuturkan, ia melihat ular ketika hendak mandi ke kayoan desa pada siang hari. Menurutnya, jika ular keluar pada siang hari, diprediksi ular tersebut dalam kondisi lapar dan peristiwa ini cukup menakutkan sehingga mengurungkan niatnya untuk mandi.
 
Nyoman Sujana dan Made Rasa, lanjut Gede Yusa, merupakan dua dari tiga orang warga yang ternaknya sempat dimakan ular, bahkan ada 3 babi yang habis dilahap si ular besar. Menyikapi situasi yang sangat meresahkan warga di Desa sawan, maka para prajuru, tokoh masyarakat dan para warga berunding untuk menangkap ular dengan mengerahkan masyarakat di desa Sawan.
 
Ditemui usai merabas semak di kawasan kayoan desa, Kelian Desa Adat Pakraman Sawan, Cening Murdita mengatakan, sehari sebelum memburu ular yang dicurigai telah memangsa sejumlah ternak piaraan masyarakat, pihaknya telah maturan piuning (mohon ijin), di Pura Taman serta Pelinggih Dewa Ayu di Pura Desa setempat.
 
“Jika ular ini merupakan duwen atau milik Ida Batara, maka diharapkan agarmegingsir atau meninggalkan tempat, sehingga tidak lagi mengganggu ketenangan masyarakat yang hendak mandi di kayoan desa. Namun jika itu bukan duwen Ida Batara, maka akan dilakukan langkah langkah sesuai dengan pertimbangan warga dan prajuru”, ucap Cening.
 
Setelah gagal memburu ular besar dimaksud di kayoan desa, para warga dan tokoh masyarakat masih mencari lagi tempat sakral atau tenget diseputar desa Sawan, guna mencari tahu sarang utama dari pada ular dimaksud. Cara lain yang sudah mengemuka dari Kelian Adat Pakraman Sawan Cening Murdita, tidak tertutup kemungkinan dalam perburuan ular itu akan menggunakan pawang ular. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com