Langgar Kesucian Pura, Bupati PAS dan DPRD Buleleng Tolak Bali Crossing - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/24/17

Langgar Kesucian Pura, Bupati PAS dan DPRD Buleleng Tolak Bali Crossing


Buleleng, Dewata News.com — Rencana megaproyek Bali Crossing di wilayah TNBB tepatnya di wilayah Buleleng barat, mendapatkan penolakan dari petinggi Buleleng, baik itu dari DPRD dan juga Bupati Buleleng Putu Agus Surtadnyana. Mereka menilai Bali Crossing melanggar kesucian pura. Di samping itu, Bali Crossing tak perlu, karena pasokan listrik di Bali masih mencukupi.
Dari keterangan yang dihimpunDewatanews.com, Bali Crossing adalah sebuah megaproyek rencananya ditandai dengan pembangunan sebuah tower setinggi 376 meter, untuk dapat membentangkan kabel listrik SUTET dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Watudodol, Banyuwangi, Jawa Timur menuju ke Bali, melewati Selat Bali sejauh 268 kilometer. Keberadaan tower itu, merupakan bagian dari rencana PLN, menambah kapasitas listrik Bali hingga 500 Kilovolt (KV). Bahkan, megaproyek Bali Crossing ini ditargetkan rampung tahun 2018 mendatang, untuk menambah daya listrik di Bali.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa mengatakan, ke depan Bali bisa mandiri terhadap pasokan listrik yang ada. Mengingat, saat ini banyak pembangkit listrik di Bali yang sudah beroperasi dan mampu memasok kebutuhan listrik di Bali.
“Bagi saya, Bali tidak membutuhkan lagi pasokan listrik dari luar Bali, bahkan Bali ke depan, sudah bisa mandiri secara energi. Selain banyak pembangkit listrik, di sana juga kawasan pura. Jelas, megaproyek ini telah bertentangan dengan Perda RTRW tentang Kawasan Suci, yakni Pura Segera Rupek, di Desa Pakraman Sumberkelampok. Megaproyek Bali Crossing ini kami khawatirkan bisa menimbulkan dampak sosial nantinya,” kata Mangku Budiasa, Senen (24/07).
Seperti diketahui, bahwa saat ini di Bali, sudah ada beberapa pembangkit Listrik, yakni Pembangkit di Sanggaran sebesar 370 Megawatt, lalu Pembangkit Listrik Gilimanuk 130 Megawatt, dan Pembangkit Listrik Pemaron sebesar 80 Megawatt, dan kemudian PLTU Celukan Bawang sebesar 3 X 142 Megawatt atau total 426 Megawatt.
Belum lagi ditambah PLTM Sambangan yang sebentar lagi akan beroperasi dengan menghasilkan listrik sebesar 3,2 Megawatt dan bakal ditambah lagi beberapa PLTM lainnya yang akan dibangun di Bali. Untuk itu, Mangku Budiasa mendorong, agar PLTU Celukan Bawang sebagai penghasil listrik terbesar di Bali, segera melanjutkan pembangunan tahap II dengan menggunakan energi yang ramah lingkungan.
“Saat ini wilayah Bali bisa dikatakan, memiliki persediaan energi listrik yang mencukupi. Bahkan, kondisi ini bisa mengurangi ketergantungan pasokan energi dari luar Bali. Ke depan, saya yakin Bali bisa mengekspor energi ke luar Bali,” jelas Mangku Budiasa.
Penolakan ini memang cukup beralasan, karena rencana Megaproyek itu dinilai telah bertentangan dengan Perda Provinsi No. 16 Tahun 2009, tentang RTWR Provinsi Bali. Selain itu, di kawasan yang akan dilintasi kabel listrik SUTET itu dikhawatirkan akan merusak destinasi wisata yang menjadi unggulan Kabupaten Buleleng.
Buleleng tidak ingin kembali menjadi “Kelinci Percobaan” PLN, pasca pembentangan kabel SUTT milik PLN yang melintasi pemukiman penduduk di Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Gerokgak.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyatakan menolak keras rencana proyek Bali Crossing itu. Dikatakan Ketua DPC PDIP Buleleng ini, penolakan itu berdasarkan kesucian pura, Perda No. 16 tahun 2009, ekosistem, dan destinasi unggulan Buleleng. “Empat hal itu, sudah tidak mengizinkan ada Bali Crossing. Makanya, saya tegas menolak,” kata Agus Suradnyana.
Bahkan, Bupati Suradnyana mengaku, curiga jika PLN akan membangun gardu baru 500 KV ke 150 KV di eks lahan Kampung Barokah, Celukan Bawang, yang sebelumnya ada pembebasan lahan. Ia pun akan menyampaikan kecurigaan ini secara langsung. “Kalau itu dibangun, berarti dari Segara Rupek ke Gerokgak, habislah pariwisata kita di sana, tinggal rontok saja semua. Walaupun nanti tidak, saya tetap tolak itu,” ucap Suradnyana.
Menurut Suradnyana, jika kabel SUTET terbentang di wilayah itu, jelas akan menimbulkan kegerian bagi wisatawan di sana. “Dulu kita kan sering bicara, Bali bisa mandiri energi listrik, kok sekarang mendatangkan dari luar Bali. PLN ini kok bolak-balik terus soal ini. Jangan itu, tegas saya katakan tolak Bali Crossing,” imbuh Agus Suradnyana.
Proyek Bali Crossing ini bakal memasok listrik ke Bali dari Jawa dengan kapasitas 500 Kilovolt, yang disalurkan melalui jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintang di atas laut selat Jawa-Bali. Bahkan, para tokoh sudah melayangkan surat keberatan bentuk penolakan terhadap rencana PLN tersebut, kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Guberbur Pastika pun diminta, segera mengambil sikap tegas atas rencana PLN tersebut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com