Oleh : Made Tirthayasa *
Sosial media atau media sosial sering disandingkan dengan mainstream media atau media arus utama. Sosial media antara lain meliputi Facebook, Twitter, telegram , Instagram, blogspot, dan sejumlah format aplikasi untuk memberi ruang kepada khalayak luas menyampaikan gagasannya.
Sedangkan media arus utama atau mainstream seringkali merupakan media satu arah dari pihak pengelola media untuk menyampaikan informasi umum yang sejalan dengan gagasan dari para pengelola media massa tersebut. Radio, TV, Koran, internet media, adalah bagian dari media arus utama
Keberadaan media arus utama ini semakin tergeser dengan kehadiran media sosial. Dapat dibandingkan, satu media arus utama, tidak pernah ada yang mencapai angka pengakses sampai seratus juta atau bahkan lebih dari itu. Akan tetapi media sosial mampu mencapai angka seratus juta dan bahkan lebih. Apalagi dibandingkan koran atau surat kabar.
Di Indonesia, tidak ada satupun surat kabar yang memiliki Tiras sampai seratus juta. Bahkan satu juta pun tidak sampai. Kisaran mereka hanya ratusan ribu eksemplar Jadi dapat dibayangkan kekuatan media sosial yang demikian masif bila tidak digunakan secara baik.
Secarra umum, media sosial memberi ruang bagi penggunanya untuk mengekspresikan ide dan gagasan mereka. Tidak sedikit informasi yang disampaikan adalah bernilai baik. Banyak informasi tentang kesehatan, pendidikan, informasi lalu lintas, juga beragam informasi lain. Ide tersebut dapat berasal dari penulis atau peng-upload sendiri, dan juga berasal dari karya milik orang lain atau copy paste.
Media sosial memberi ruang seluas-luasnya bagi khalayak untuk mengekspresikan dirinya. Sayangnya, tidak sedikit media sosial dimanfaatkan untuk kepentingan orang-orang tertentu dalam mengekspresikan gagasan negatif Ada juga ajakan untuk membuat bom. Bahkan untuk urusan narkoba juga dijelaskan oleh oknum tertentu pada media sosial bagaimana menghindari Test narkoba bagi para pecandu yang akan mengikuti Test pekerjaan. Termasukpula menjadikan media sosial sebagai transaksi sex online.
Media sosial juga menjadi lahan subur mengekspresikan ujaran kebencian dan permusuhan. Media sosial akhirnya justru menjadi media anti sosial. Sejumlah orang belajar segala macam dengan media sosial. Belajar membuat bom pun melalui media sosial. Ini pekerjaan besar langkah tegas Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memutasi ruang dan akses media sosial tersebut. Apapun yang dilakukan untuk kepentingan bagi bangsa dan negara perlu mendapat dukungan public. Pasti ada pihak yang tidak sepakat dengan hal ini. Terlalu mahal membiarkan kebebasan yang sangat tiada batas melalui media sosial.
*Penasehat PWI Kabupaten Buleleng & Penasehat SMSI Provinsi Bali
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com