Denpasar, Dewata News. Com - Melihat kedudukan bahasa Indonesia yang sangat penting, maka diperlukan komitmen bersama untuk penggunaannya baik dalam dunia pendidikan, forum resmi/formal, rapat-rapat, seminar media massa baik cetak maupun elektronik atau dengan kata lain bahwa setiap melakukan komunikasi di depan publik diutamakan menggunakan bahasa Negara yakni bahasa Indonesia. Demikian penegasan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang digelar di Halaman Timur Monumen Bajra Sandhi, Rabu (12/7).
Masih dalam sambutan tersebut, Gubernur Pastika lebih jauh menyatakan keberadaan bahasa jika dilihat dari segi fungsinya, yaitu bahasa sebagai alat ekspresi diri, bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial, dan bahasa sebagai alat kontrol sosial, maka keberadaan bahasa Indonesia perlu dilakukan permasalan dan pembudayaan penggunaannya. Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik pun mendapat apresiasi dari Gubernur Pastika, yang dinilai sangat penting dan strategis yang dapat lebih meningkatkan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Ditambahkan Dewa Putu Beratha, tak hanya penggunaan bahasa Indonesia, di Bali, penggunaan bahasa daerah pun sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk Peraturan Daerah, guna membina dan melestarikan bahasa daerah. Kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa daerah pun sudah banyak dilaksanakan, seperti diantaranya pelaksanaan even Pesta Kesenian Bali, Bali Mandara Mahalango, dan Bali Mandara Nawa Natya. Khusus pada pelaksanaan Nawa Natya juga turut digelar even bulan bahasa yang khusus mendukung pembinaan bahasa baik bahasa Indonesia dan bahasa daerah Bali, dalam bentuk pementasan teater atau pembacaan puisi oleh sekaa-sekaa di Bali. Tak hanya itu, saat ini sekitar 700 orang penyuluh bahasa Bali sudah direkrut Pemprov Bali untuk membina penggunaan bahasa Bali dan mengajarkan cara menulis sastra Bali.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya RI Prof. Dr Dadang Sunendar, menyampaikan tidak banyak negara yang menggunakan bahasanya sendiri, hampir 90% menggunakan bahasa negara lain. Namun lain halnya dengan Indonesia yang memiliki bahasa kebangsaan sendiri, untuk itu seluruh masyarakat patut berbangga dan melestarikannya yang ditunjukan dengan menggunakan bahasa Indonesia setiap saat diruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia menurutnya perlu diaplikasikan pada papan lembaga pemerintah maupun swasta, papan petunjuk, dan lain sebagainya yang patut dan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Terlebih di Bali yang menjadi daerah tujuan wisata berbagai negara, untuk memperkenalkan bahasa yang kita miliki. “Penggunaan bahasa Indonesia itu wajib, mari cintai, bisa berbahasa Indonesia, gunakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing, jangan sampai terbalik,” ujar Dadang Sunendar seraya menyampaikan hal senada dengan Gubernur Pastika, agar seluruh lapisan masyarakat ikut menjaga bahasa negara.
Pembacaan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik diikuti seluruh peserta, yang jumlahnya mencapai 500 orang yang berasal dari siswa-siswi, TNI-POLRI, warga dan tokoh masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com