Jembrana, Dewata News. Com - Sebagai tindak lanjut dari terungkapnya kasus kejahatan pangan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Mabes Polri yang terjadi di gudang beras PT. Indo Beras Unggul (IBU), membuat Satgas Pangan Polda Bali terus bekerja. Satgas ini melakukan pemantauan, pengecekan dan memonitor beberapa merk beras oplosan yang beredar di Pulau Jawa, antara lain beras merk Cendrawasih, Bergawa, Kebun Anggur, Panca, Pandan Wangi, Bunga Ramos Sentra dan Pandan Wangi Cianjur.
Hal ini dilakukan, mengingat beberapa distributor beras mendatangkan beras dari wilayah Jawa, sehingga ada kemungkinan beras oplosan tersebut masuk ke wilayah Bali. Satgas Khusus Beras Polda Bali yang dipimpin Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa mendatangi distributor beras yang bernama CV. Puspa yang terletak di Tegalasih, Batuagung, Jembrana pada Kamis (20/7) lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan gudang beras milik CV. Puspa, polisi tidak menemukan adanya indikasi beras oplosan dari berbagai merk yang sudah dicurigai dan didatangkan dari Pulau Jawa. Tidak hanya di CV. Puspa saja, Satgas ini juga sudah melakukan pengecekan ke sejumlah distributor beras yang ada di wilayah Bali, seperti UD. Ardi Pratama di Jalan Buluh Indah Denpasar, UD. Dewi Agung di Jalan Gunung Agung Denpasar, UD. Harapan Jaya di Jalan Batuyang, Batubulan Gianyar, UD. Karya Mandiri di Yeh Sumbul, Mendoyo Jembrana dan UD. Jaya Baru di Tegal Badeng Barat Jembrana.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, Satgas Pangan secara terus menerus melakukan penyelidikan dan bekerja sesuai bidang tugasnya, karena berdasarkan struktur organisasi Satgas ini terdiri dari 4 Satgas dengan melibatkan personel Direktorat Kriminal Khusus dan Direktorat Intelkam Polda Bali. Akan tetapi saat ini, Satgas Pangan lebih prioritas mengejar para mafia beras, karena dari sembilan bahan pokok itu perputaran uang terbesar ada di beras.
Meskipun di wilayah Bali belum ditemukan adanya indikasi beras oplosan, namun pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengawasan di jalur pendistribusian beras. “Mereka yang menimbun, memainkan harga dan melakukan pelanggaran hukum kita langsung ambil penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Bali saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com