Dewata News. Com - Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan pelestarian budaya agar tercipta 'Ajeg Bali' dengan memberikan bantuan kepada Desa Pakraman dan Subak sebagai lembaga tradisional yang merupakan ujung tombak budaya Bali. Tidak seperti Tahun-tahun sebelumnya berupa hibah, bantuan yang diberikan tahun ini berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui Desa untuk Desa Pakraman dan Subak.
Hal ini diungkap Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta saat memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Kabupaten Jembrana, bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Kantor Bupati Jembrana, Senin (11/7).
Bantuan BKK Pemprov Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, menyasar Desa Pakraman di Kabupaten Jembrana sebanyak 54, Subak sebanyak 65, dan Subak Abian sebanyak 132, dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 milyar 650 juta.
Pada kesempatan tersebut, Sudikerta menekankan kepada Kepala Desa beserta aparatnya agar bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut dengan mengacu kepada pedoman teknis dan aturan yang berlaku. “Ini merupakan hirarkhi kepemerintahan yang harus dilaksanakan, karena Desa merupakan organisasi pemerintahan paling bawah. Sehingga aparat Desa Adat harus dapat saling bersinergi dengan Desa Dinas setempat,” kata Sudikerta.
Selain itu pihaknya berpesan dana BKK ini jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena ini bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, jadi harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana BKK ditujukan untuk memberikan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam menjaga ‘ajeg Bali’, melaksanakan unsur-unsur Tri Hita Karana. Diharapkan dana ini dapat membantu dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Pada kesempatan itu pula, Sudikerta sudah merencanakan untuk tahun depan akan meningkatkan bantuan kepada Desa Pakraman menjadi sebesar Rp 300 juta. Program bantuan ini merupakan salah satu program Bali Mandara yang harus terus didukung oleh seluruh masyarakat karena manfaatnya sudah sangat dirasakan.
Sementara itu, menjawab harapan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan agar pencairan dana dilaksanakan awal tahun, Kepala DPMD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menjelaskan, bahwa pihaknya harus berkoordinasi secara intensif dengan pusat terkait petunjuk teknis pelaksanaan BKK sehingga memerlukan waktu agar dalam pelaksanaannya nanti tidak menyalahi aturan.
Lebih lanjut dijelaskan, dana BKK untuk Desa Pakraman masing-masing sebesar Rp. 200 juta, dipergunakan antara lain untuk operasional maksimal 10% dengan rincian untuk Desa Pakraman sebesar Rp 19 juta dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1 juta. Selain itu, dana BKK juga dipergunakan untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM maksimal 5% meliputi Pesraman Desa, Pembinaan Serati Banten dan Pembinaan Pesantian. Sedangkan alokasi anggaran untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa pakraman setempat.
Dana BKK untuk Subak dan Subak Abian masing-masing sebesar Rp 50 juta digunakan untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp 5 juta dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp 1. juta. Sedangkan Untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan subak setempat. Ia berharap dalam waktu yang singkat, para Kepala Desa dapat segera menyetorkan RAB kepada Pemerintah Provinsi sehingga dana BKK dapat segera dicairkan, dan dalam waktu seminggu harus sudah dipergunakan.
Lihadnyana juga menekankan dalam melaksanakan kegiatan tidak pada obyek yang sama, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com