Buleleng, Dewatanews. Com — Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamtibcar Lantas dalam rangka melaksanakan kebijakan promoter Kapolri dan sekaligus sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kepolisian secara serentak mengelar Operasi Patuh 2017.
Kaitan program nasional ini, Polres Buleleng siap melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2017 mulai hari Selasa (09/05) setelah sehari sebelumnya melakukan rapat koordinasi, melibatkan instansi terkait di jajaran Pemkab Buleleng, termasuk Detasemen Polisi Militer,.
Menurut KBO Satlantas Polres Buleleng, Iptu Ida Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng, bahwa Operasi Patuh digelar selama 14 hari ke depan, dengan pola pelaksanaan secara mobiling maupun pada satu lokasi tertentu dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Ia mengisyaratkan para pengemudi kendaraan bermotor, agar melengkapi surat-surat kendaraan, bila tak ingin di Tilang selama operasi Patiuh 2017.
”Dalam pelaksanaan operasi kali ini, polisi akan memastikan helm pengaman pengendara sepeda motor sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), di samping juga dengan kelengkapan kendaraan bermotor motor, diantaranya spion, knalpot, ban dan spesifikasi teknis lainnya serta surat-surat kelengkapan kendaraan”, ucapnya.
Demikian juga terhadap kendaraan roda empat atau lebih serta penggunaan sabuk keselamatan akan menjadi perhatian saat dilakukan razia tersebut. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com