Peringati Palang Merah Sedunia Berharap UU Kepalangmerahan Disahkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/8/17

Peringati Palang Merah Sedunia Berharap UU Kepalangmerahan Disahkan


Buleleng, Dewatanews. Com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas Buleleng 3 serangkaian menyambut hari Palang Merah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 8 Mei. Kegiatan yang telah dilaksanakan pada hari Jumat (05/05) pekan lalu iti menyasar masyarakat di wilayah Banyuning Utara, mendapat sambutan antusias warga setempat.
 
Ketua Markas PMI Kabupaten Buleleng Pasek Yasa mengatakan, kegiatan pelayanan kesehatan yang digelar jajarannya sejalan dengan misi yang diemban PMI yakni kesiap siagaan bencana.
 
”Dipilihnya Banyuning Utara dalam kegiatan tersebut, selain kawasan ini pernah diterjang banjir bandang, juga dinilai rawan tsunami karena berdekatan dengan pantai. Sehingga momen pelayanan kesehatan serangkaian menyambut Hari Palang Merah  Sedunia juga digunakan PMI Kabupaten Buleleng sosialisasi kesiap siagaan bencana, terutama pengetahuan tentang tsunami melalui pemutaran video,” kata Pasek Yasa di Singaraja, Senen (08/05).
 
Ketua RT Banyuning Utara, Komang Suka Nada mengatakan, kegiatan pelayanan kesehatan semacam ini selalu ditunggu tunggu warganya, mengingat semenjak bencana banjir bandang beberapa bulan lalu, lokasi perumahan warganya sedikit kumuh, di sisi lain jarak Puskesmas dalam wilayah setempat cukup jauh. 
 
Ketua panitia penyelenggara, Gede Buda Artayasa mengatakan, selain pelayanan kesehatan, beragam kegiatan lain akan menyemarakkan Hari Palang Merah Sedunia yang dilaksanakan Korps Sukarelawan Remaja (KSR) PMI Kabupaten Buleleng, seperti latihan bersama PMR Buleleng menggelar lomba desain pin dan poster, jalan santai, dan bazar kemanusiaan.
.
Satu hal yang penting dari kegiatan KSR PMI Kabupaten Buleleng memperingati Hari Palang Merah Sedunia adalah berharap kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan menjadi Undang Undang.
 
“Undang Undang Kepalangmerahan ini penting, satu diantaranya para relawan PMI akan lebih terlindungi dalam melaksanakan tugas tugas kemanusiaan”, ucap Buda Artayasa.
 
Ia juga menjelaskan, digelarnya kegiatan donor darah di 2 tempat, selain dipusatkan di sekolah Bhaktiyasa, juga dilaksanakan di kampus Undiksha Singaraja pada tanggal 8 dan 9 Mei 2017. Dengan harapan mengajak semua mahasiswa dan dosen dalam lingkungan kampus setempat di undiksa berpatisipasi dalam kemanusiaan donor darah. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com