Denpasar, Dewata News. Com - Ada empat titik Baliho ormas yang diturunkan diwilayah Polsek Denpasar Barat malam kemarin (29/4) pukul 19.00 wita oleh polisi.
Berdasarkan perintah dan seruan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose melalui Kapolresta Denpasar KOMBES POL HARI PURNOMO.SH.MH yang memerintahkan jajarannya untuk menurunkan Baliho Ormas yang terpasang dipinggir Jalan karena dapat menimbulkan kerawanan dan konflik massa.
Dengan dipimpin Kasat intelkam , Kasat Sabhara dan Kapolsek Denpasar Barat Polresta Denpasar, malam kemarin secara serentak telah menurunkan sejumlah titik Baliho ormas Baladika Bali, dengan berseragam dan membawa senjata Laras Panjang sejumlah Personil Gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat menurunkan titik Baliho tersebut.
Baliho Ormas pertama yang diturunkan bertuliskan Sekretaris DPD Pusat Baladika Bali Dirgahayu ke 13 Th Baladika Bali 5 Mei 2017 yang terletak di Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja Denpasar Utara, yang kedua di depan Kantor Asuransi Prudential Jalan Cokroaminoto Denpasar dan yang ketiga Simpang Sudirman - Jl Waturenggong Denpasar dan yang keempat di Simpang Gatsu - A Yani Denpasar.
Sebagian besar Baliho tersebut bertuliskan ucapan selamat Ulang tahun DPP Baladika Bali, “Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena.S.SoS. menegaskan bahwa ini merupakan tindak Lanjut Perintah Kapolda melalui Kapolresta Denpasar Kombes Pol HadiPurnomo. SH.MH untuk menurunkan Sejumlah baliho ormas yang terpasang dipinggir jalan kawasan hukum Polsek Denpasar barat.
Selanjutnya untuk Baliho tersebut telah diamankan dan dibawa keMako Polresta Denpasar. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com