Sumbawa Barat, Dewata News. Com - Jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil menemukan sebuah granat dan bong, alat isap sabu dari S (75) seorang oknum purnawirawan TNI, Minggu (2/4) kemarin.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan S. Ik melalui Kasat Reserse dan Kriminal, Iptu I Putu Agus Indra Permana S. Ik pada media, Senin (3/4) siang membenarkan prihal adanya penangkapan tadi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga tentang adanya rencana tersangka menggunakan sabu-sabu di satu tempat.
Polisi langsung membuntuti tersangka hingga ke jalan raya menuju pantai Balat.
Saat dilakukan pengeledahan badan, polisi tidak menemukan tersangka membawa atau menyimpan sabu-sabu.
Curiga dengan sikap tersangka, polisi kemudian meminta tersangka menunjukkan tempat tinggalnya. Sesampai di tempat tinggalnya, di mess salah satu perusahaan pengolahan emas, dikamar tersangka ditemukan sebuah granat dan bong alat isap sabu-sabu.
Atas dasar barang bukti itu, kami langsung mengamankan pria tersebut, untuk pengembangan penyelidikan. "Tersangka S dan barang bukti saat ini kita amankan untuk pengembangan," ujar
Sedangkan granat, Kata Iptu Agus Indra, sejak ditemukan langsung di bawa ke Polres Sumbawa. Hasil koordinasi dengan pihak Gegana Satuan Brimob Polres Sumbawa, granat langsung dibawa ke Sumbawa, sesuai prosedure penanganan bahan peledak, sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Pria berinisial S tadi diketahui menjadi seorang penjaga gudang di wilayah Kecamatan Taliwang dan tinggalnya di mess.
Terkait granat, itu apakah masih aktif atau tidaknya, kita menunggu informasi dari Gegana Brimob Sumbawa.
"Tim handak Gegana Sat Brimob Polres Sumbawa akan menjadi saksi ahli pada pemeriksaan di kemudian hari," ujarnya. (Dn - JoN/JaY)
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan S. Ik melalui Kasat Reserse dan Kriminal, Iptu I Putu Agus Indra Permana S. Ik pada media, Senin (3/4) siang membenarkan prihal adanya penangkapan tadi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga tentang adanya rencana tersangka menggunakan sabu-sabu di satu tempat.
Polisi langsung membuntuti tersangka hingga ke jalan raya menuju pantai Balat.
Saat dilakukan pengeledahan badan, polisi tidak menemukan tersangka membawa atau menyimpan sabu-sabu.
Curiga dengan sikap tersangka, polisi kemudian meminta tersangka menunjukkan tempat tinggalnya. Sesampai di tempat tinggalnya, di mess salah satu perusahaan pengolahan emas, dikamar tersangka ditemukan sebuah granat dan bong alat isap sabu-sabu.
Atas dasar barang bukti itu, kami langsung mengamankan pria tersebut, untuk pengembangan penyelidikan. "Tersangka S dan barang bukti saat ini kita amankan untuk pengembangan," ujar
Sedangkan granat, Kata Iptu Agus Indra, sejak ditemukan langsung di bawa ke Polres Sumbawa. Hasil koordinasi dengan pihak Gegana Satuan Brimob Polres Sumbawa, granat langsung dibawa ke Sumbawa, sesuai prosedure penanganan bahan peledak, sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Pria berinisial S tadi diketahui menjadi seorang penjaga gudang di wilayah Kecamatan Taliwang dan tinggalnya di mess.
Terkait granat, itu apakah masih aktif atau tidaknya, kita menunggu informasi dari Gegana Brimob Sumbawa.
"Tim handak Gegana Sat Brimob Polres Sumbawa akan menjadi saksi ahli pada pemeriksaan di kemudian hari," ujarnya. (Dn - JoN/JaY)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com