Buleleng Dominasi Pembayaran Klaim Korban Laka Lantas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/10/17

Buleleng Dominasi Pembayaran Klaim Korban Laka Lantas


Buleleng, Dewata News. Com — Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali tetap mendominasi dalam pembayaran klaim santunan di antara dua kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Jembrana maupun Kabupaten Karangasem yang merupakan wilayah kerja operasional PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Singaraja, Agus Daryanto ketika dihubungi, Senin (10/04) sore mengakui, di antara tiga kabupaten sebagai wilayah kerja operasional ternyata untuk wilayah hukum Polres Buleleng tertinggi jumlah rekapitulasi pembayaran klaim selama periode bulan Januari –  Maret 2017 sebesar Rp 1.671915.271 dari total pembayaran Rp1.928.522.857.
”Dari total pembayaran yang dilakukan untuk korban laka lantas di Kabupaten Buleleng itu, 10 orang merupakan korban meninggal dunia, dan 92 orang luka-luka, di samping untuk santunan cacat tetap serta santunan penguburan,”  kata Agus Daryanto.
Sebagai pejabat baru di Perwakilan Singaraja yang kemarin genap sebulan ditugaskan oleh Kantor Pusat Jakarta, Agus Daryanto mengaku untuk menambah pengalaman di daerah, setelah berkutat selama ini di Jakarta.


Pengganti Regy Wijaya yang kini menempati salah satu jabatan Kepala Bagian di Kantor Cabang Sumatra Utara di Kota Medan ini sore itu didampingi Pj.Pelayanan Dani F.Cahyadi, juga menyimak jumlah santunan yang dibayarkan kepada korban laka lantas di Kabupaten Karangasem kisaran Rp322.365.316, diantaranya untuk 6 orang ahli waris korban meninggal dunia, dan untuk 22 orang korban luka-luka.
Bahkan Kabupaten Jemnbrana hanya Rp258.885.052  dan selebihnya untuk korban laka lantas yang terjadi di luar daerah, namun berasal dari tiga kabupaten.
Dibanding pada periode yang sama Januari-Maret 2016 sebelumnya, menurut Agus Daryanto, tidak menampik mengalami kenaikan yang signifikan, karena pada triwulan pertama tahun 2016 itu, pembayaran klaim mencapai Rp1.654.346.383.
Sebagai Kepala Perwakilan yang baru, pihaknya terus komitmen memberikan pelayanan prima dan system ”jemput bola” dengan mengunjungi korban laka lantas, baik di setiap rumah sakit untuk korban yang menjalani perawatan pengobatan maupun di rumah duka bagi korban meninggal dunia.  Dengan demikian , pembayaran santunan khusus unttuk korban meninggal dunia bisa dilakukan dalam sehari atau kurang dari 2 hari yang diamanahkan kantor pusat.
”Sebab, pemberian pelayanan kepada masyarakat korban laka lantas bagi Jasa Raharja bukan lagi suatu kewajiban, melainkan sudah merupakan kebutuhan,” imbuhnya.
Terkait peningkatan pemberian pelayanan kepada masyarakat korban laka lantas, Agus Daryanto mengaku sudah langsung ke lapangan di tiga wilayah kerja, baik mengunjungi petugas Jasa Raharja di Kabupaten Karangasem maupiun Kabupaten Jembrana, sekaligus melakukan koordinasi dengan Polres setempat melalui Kasat Lantas masing-masing. (DN~TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com