Wagub Sudikerta Ingatkan Masyarakat Hindu Ajegkan Buah Lokal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/31/17

Wagub Sudikerta Ingatkan Masyarakat Hindu Ajegkan Buah Lokal

 

Tabanan, Dewata News. Com - Dalam rangka mempertahankan kelestarian buah lokal di Bali,  maka masyarakat Hindu di Bali diminta untuk mengajegkan buah lokal dengan cara selalu menggunakan buah lokal saat upacara. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menghadiri Karya Pemelaspasan Prelingga Ida Bhatara Tapakan (Barong)  di Pura Desa lan Bale Agung Desa Pekraman Sunantaya,  Penebel,  Tabanan pada hari Jumat (31/03).

Wagub Sudikerta juga menyampaikan bahwa dengan menggunakan buah lokal saat upacara,  maka akan mengurangi peredaran buah impor di Bali.  Hal ini juga sejalan dengan peraturan daerah mengenai buah lokal yang berlaku di Bali.  Oleh karenanya masyarakat diminta untuk menggunakan buah hasil panennya dalam membuat gebogan dan sarana-sarana upacara lainnya.  Selain itu Sudikerta juga menghimbau masyarakat agar dalam melaksanakan yadnya tidak jor joran,  melainkan menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat. 

Sementara itu, Bendesa adat Sunantaya I Gede Wayan Sutarja,  mengucapkan rasa terimakasihnya atas pesan Wagub Sudikerta dalam penggunaan buah lokal.  Oleh karenanya dalam setiap kesempatan,  ia akan menghimbau kepada masyarakat Desa Sunantaya agar melestarikan buah lokal,  khususnya pada penggunaan sarana upacara.  

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa,  terkait upacara pemelaspas yang jatuh pada Sukra Kliwon dengan melaspas 3 tapakan (barong)  yaitu Ratu Mas, Ratu Ibu, dan Ratu Ayu.  Ia menyampaikan bahwa total dana yang di habiskan untuk pembuatan tapakan tersebut sebesar 275 juta yang berasal dari bantuan Pemerintah Daerah,  Masyarakat dan Dana Punia. 

Rangkaian upacara pemelaspas tersebut juga akan dilanjutkan dengan mengadakan upacara pujawali pada hari manis Galungan tepatnya pada Kamis (06/04) dan akan ditutup dengan melasti ke Tanah Lot. Ia berharap upacara tersebut dapat berjalan dengan lancar sampai berakhir nanti.


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali,  Ny.  Dayu Sudikerta,  Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali,  serta undangan lainnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com