Buleleng, Dewata News. Com — Menndaklanjuti instruksi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Buleleng secara mendadak melakukan operasi gabungan ke tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Buleleng, Kamis (23/03) malam.
Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Fungsional lainnya di Polres Buleleng, Satpol PP Pemkab Buleleng, maupun Sub Denpom IX-01 Singaraja itu dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya malam itu mulai meluncur meninggalkan Makopolres Buleleng, sekitar pukul 22.15 Wita langsung menuju wilayah Sangket, Sukasada.
Sasarannya? Tempat hiburan malam yang lebih dikenal dengan sebutan Kafe, sebelah barat Polsek Sukasada. Mengetahui kedatangan tim gabungan razia dadakan itu, para waitrees yang hampir semua di depan, tempat menunggu tamu pengunjung terperangah. Kemudian mereka diminta masuk ruang kafe, sementara di dalam baru ada satu table untuk pengunjung yang mengaku adik kakak saudara sepupu dari Karangasem.
Mirisnya, adik perempuan yang dengan tenangnya hisep rokok itu, ternyata mengaku di bawah umur sehingga belum memiliki KTP. Karena tidak memiliki identitas dan di bawah umur, kasusnya diserahkan ke Satpol PP yang malam itu dibawah koordknator Kabid Trantib, Duala.
Operasi dari tim gabungan ini mendapat dukungan dari Ketua BNNK Buleleng dengan dibantunya alat test urine yang satu sampul itu bernilai ratusan ribu rupiah. Kasatres Narkoba melalui KBO Iptu Suseno Supardi diminta melakukan tes urine untuk seorang waitrees dan operator kafe.
Ternyata target sasaran melalui tes urine ini terpenuhi, seperti dijelaskan Kasatresnarkoba Adnyana.TJ usai kegiatan, bahwa petugas operator Kafe 5 berinisial RG positif .
”Dari belasan orang pemandu lagu dan operator maupun pengunjung yang diacak sebagai sample dilakukan tes urine, hasilnya seorang diantaranya positif. Kasusnya akan kami kembangkan dari mana yang bersangkutan memperoleh barang haram, Narkoba itu,” kata Ketut Adnyana.TJ kepada sejumlah awak media yang ikut operasi usai kegiatan di Mapolres Buleleng, sekitar pukul 01.15 Wita dini hari.
Para awak media yang hampir semuanya dari media elektronik dan media online, hanya seorang dari media cetak dalam mengikuti gerakan operasi tim gabungan Satresnarkoba ini naik mobil truk Sabhara Polres Buleleng.
Karena menurut Ketut TJ nama status Kasatresnarkoba di medsos, sasaran tempat hiburan malam di acak, sehingga dari Sangket menelusuri jalan gelap wilayah Sambangan menuju wilayah Desa Panji. Sasarannya Kafe Panji Asri, masih dalam wilayah Kecamatan Sukasada.
Setelah Kafe Panji Asri, operasi tim gabungan Satresnarkoba Polres Buleleng menuju pusat Kota Singaraja, ternyata sasarannya Kafe Dedari. Para waitrees yang ada di ”Aquarium Kaca” dengan mengenakan pakaian putih-putih seputih kulit wanita asal Bandung, dan seorang dari Kalteng merupakan wanita ”Dedari” pemandu lagu.
Para waitrees ”Dedari” yang ada di ”Aquarium Kaca” itu diminta mengeluarkan tas ditaruh di depan tempat duduk masing-masing untuk diperiksa oleh petugas 2 Polwan dan anggota lainnya, termasuk Kasatresnarkoba juga langsung memeriksanya.
Merupakan sasaran terakhir tengah malam itu, yakni tempat hiburan malam yang makin berkembang di sebelah barat areal Terminal Penarukan.
Selain ”wajah” kafe lebih bagus di banding kafe yang ada di Singaraja, juga menyiapkan beberapa ”room” dengan harga paket minuman golongan C., Rp1,2 Juta. Dari hasil pemeriksaan administrasi, terkait penjualan minuman keras (miras), ternyata untuk miras golongan C belum mengantongi ijin.
Terkait hal itu, Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Buleleng, Duala akan berkoordinasi dengan pihak Badan Penanaman Modal (dulu Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) karena petugas pihak pengelola Bar&Karaoke Mr.Big mengaku dalam proses pengurusan. ”Jika hasil dari koordinasi antar OPD itu, perijinan belum diurus, maka dalam kunjungan berikutnya akan ditangani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Duala. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com