Buleleng, Dewata News. Com — Paruman banjar yang diselenggarakan sebagai laporan kegiatan & pertanggung jawaban Banjar Pakraman Banjar Tegal, Tahun 2016 diselenggarakan di Balai Banjar Pakraman Banjar Tegal, pada hari Minggu, (19/03).
Dari peruman banjar Pakraman Banjar Tegal yang dipimpin Klian Adat Banjar Pakraman Jro Mangku Putu Santra yang diselenggarakan setiap tahun itu, ternyata kesadaran warga krama perlu lebih ditingkatkan. Pasalnya, kegiatan paruman banjar yang digelar setiap tahun itu tidak pernah qorum, bahkan, setengah dari jumlah warga karma saja tidak pernah tercapai.
Hal ini memicu salah seorang warga karma, Alit Rai Waja, pentingnya ada sanksi denda dicantunkan pada ”Ilikita” (Awig-Awig) bagi warga karma yang tidak hadir pada kegiatan Banjar Pakraman,seperti misalnya kegiatan gotong royong. Selain itu, Alit Rai Waja yang juga Lurah Astina ini meminta pentingnya Banjar Pakraman Banjar Tegal menyelenggarakan Dharma Shanti dan diselenggarakan di Banjar Tegal.
Terkait sanksi pengenaan denda kepada warga karma, ditengarai Kelian Adat Banjar Pakraman Banjar Tegal Jro Mangku Putu Santra, bahwa ”Ilikita” yang telah disahkan pada tanggal 05 Maret 2017 ditandatangani Kelian Adat Banjar Pakraman Banjar Tegal dan diketahui oleh Kelian Adat Desa Pakraman Buleleng Nyoman Sutrisna, mengacu pada semua ketentuan yang ada pada Awig-Awig Desa Pakraman Buleleng.
”Pelanggaran terhadap ketentuan awig-awig dapat dienakan sanksi, dapat berupa peringatan atau tidak mendapatkan pelayanan atas hak-haknya pada tingkat banjar,” ujar Jro Mangku Putu Santra.
Terkait pelaksanaan Dharma Shanti, ia mengakui beberapa tahun belakangan ini tidak terselenggara dan tahun 2017 ini yakin dan optimis akan diselenggarakan, dengan harapan mendapat dukungan positip dari seluruh warga karma Banjar Pakraman Banjar Tegal.
Di depan Paruman Banjar, Kelian Adat Banjar Pakraman Banjar Tegal Jero Mangku Putu Santra melaporkan kegiatan dan Pertanggung Jawaban Banjar Pakraman Banjar Tegal tahun 2016. Sekaligus pula disampaikan Program kerja dan rancangan penerimaan pengeluaran Banjar Pakraman Banjar Tegal tahun 2017.
Menyangkut laporan keuangan, disebutkan Jro Mangku Putu Santra, secara garis besar jumlah keseluruhan Kas Desa sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp28.350.667,88
Laporan kegiatan dan pertanggung jawaban Banjar Pakraman Banjar Tegal tahun 2016 disahkan setelah mendapat persetujuan Paruman Banjar, dan mendapat apresiasi positip, diantaranya dari tokoh masyarakat Brigjen Pol (Purn) I Nyoman Suryasta yang mantan Wakapolda Bali, maupun Ketua Sekaa Suka-Duka di Denpasar, Made Tegeh Mandiasa.
Memberikan pula apresiasi melalui sambutan dari perwakilan Camat Buleleng mauoun perwakilan Kapolsek Singaraja serta Kepala Kelurahan Banjar Tegal. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com