Badung, Dewata News. Com - Investasi merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan mengakselerasi investasi daerah, terdapat beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian, salah satunya adalah adanya kepastian hukum dalam berinvestasi.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se – Indonesia Tahun 2017, di BNDCC Nusa Dua, Jumat (24/2).
Lebih lanjut, Pastika menyampaikan bahwa kepastian hukum untuk kemudahan investasi dapat diawali dengan harmonisasi kebijakan dari tingkat Pusat sampai daerah, mengingat selama ini masih ada kesan peraturan perundang –undangan belum harmonis antara yang diterbitkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan hal ini sering menjadi hambatan bagi investor ketika ingin berinvestasi atau membuka usaha.
Untuk itu, orang nomor satu di Bali ini menyambut baik diterbitkannya pedoman nomenklatur dan Unit Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu pintu yang merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang sama dan optimal di seluruh daerah.
“Investasi penting untuk pembangunan nasional. Stabilitas politik, keamanan dan kepastian hukum merupakan tiga hal penting dalam menciptakan investasi yang kondusif. Koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah harus terus dimantapkan demi terwujudnya pelayanan perijinan dan investasi yang mudah, murah dan cepat di seluruh daerah di tanah air, “ imbuhnya.
Terkait penyelenggaraan Rakornas yang mengangkat tema “ Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Penciptaan Iklim Investasi Nasional yang Kondusif, Gubernur Bali menyambut baik sebagi suatu langkah awal dalam menyamakan langkah dan upaya implementasi kebijakan dalam menciptakan iklim investasi nasional yang kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi akan terus membaik dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
Hal senada juga disampaikan oleh Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ,dalam arahannya ia menyampikan untuk menarik investasi terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian kita semua yaitu adanya pelayanan pada masyarkat yang baik dan cepat, kepastian hukum serta terciptanya stabilitas nasional dan daerah. Disamping itu, Mentri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan akan pentingnya koordinasi, Integrasi dan Standarisasi ( KIS ) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menarik investasi.
Ia tidak menapik bahwasannya saat ini kebijakan pusat belum dijabarkan secara tepat di tngkat daerah dan data yang ada baik di pusat maupun daerah belum dapat terakses secara mudah. Untuk itu ia berharap dengan pelaksanaan Rakornas akan dapat menemukan kata kunci guna menggenjot investasi serta upaya menggali potensi daerah yang ada sehingga dapat mempercepat pembangunan nasional yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyrakat.
“Dalam menarik investasi harus ada koordinasi, integrasi serta standarisasi, gali potensi daerah yang ada dalam upaya menarik investor untuk berinvestasi,“ tuturnya.
Sementara itu Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dalam sambutannya menyampaikan bahwa investasi merupakan ujung tombak perekonomian nasional disamping faktor lainnya seperti konsumsi, belanja negara dan ekspor import. Untuk itu harus ada system yang terpadu antara pusat dan daerah dalam upaya menggenjot investasi, ketika pemerintah pusat mengeluarkan peraturan maka diharapkan pemerintah daerah dapat mengikutinya.
Dalam Rakornas BKPM dan DPMPTSP se Indonesia Tahun 2017 yang dibuka langsung oleh Kepala BKPM juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKPM tentang Kerjasama Pemanfatan Nomor Induk Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas BKPM serta Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepala BKPM. Rakornas BKPM berlangsung dari tanggal 22 - 24 Februari 2017 dan pada sore hari ini rencananya akan diisi dengan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com