Buleleng, Dewata News.com —Maraknya penggunaan teknologi pada telpon genggam dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mengelola resiko penyakit kronis sejak dini.
Diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner merupakan penyakit kronis yang gejala awalnya sering diabaikan masyarakat. Pada fase awal umumnya orang tidak terganggu oleh gejala yang ditimbulkan, kebanyakan masyarakat baru sadar mereka mengidap penyakit kronis ketika sudah mencapai fase lanjut.
Menyikapi fakta tersebut, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sejak dini resiko penyakit-penyakit kronis, maka BPJS Kesehatan meluncurkan layanan ”mobile screening.”
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Cabang Singaraja pada sosialisasi layanan mobile screening, awal Februari 2017 di kantor BPJS Singaraja mengatakan, Skrining Riwayat Kesehatan merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Mobile.
“Jika sebelumnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor Cabang BPJS Kesehatan ataupun fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, maka sekarang peserta bisa melihat potensi resiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining melalui fitur Skrining Riwayat Kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di handphone” ucapnya.
Peserta dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Play Store ataupun App Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol Log in, peserta dapat memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.
Kemudian peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga serta pola makan peserta. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula.
Jika peserta memiliki resiko rendah, maka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun apabila peserta dinyatakan terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi, maka peserta akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut.
Sepanjang tahun 2016 BPJS Kesehatan telah melakukan skrining riwayat kesehatan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia. Hasilnya untuk kategori penyakit diabetes melitus terdapat 702.944 peserta beresiko rendah, 36.225 beresiko sedang dan 651 beresiko tinggi.
Sementara untuk penyakit hipertensi, 632.760 beresiko rendah, 104.967 beresiko sedang dan 2.093 beresiko tinggi. Pada kategori ginjal kronik, sebanyak 715.682 peserta didiagnosa memiliki resiko rendah, 23.307 beresiko sedang dan 831 beresiko tinggi. Sedangkan untuk jantung koroner, sebanyak 680.172 peserta beresiko rendah, 57.692 beresiko sedang dan 1.956 peserta beresiko tinggi.
“Dengan diluncurkannya fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang praktis digunakan ini, kami berharap peserta JKN-KIS dapat lebih “aware” untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatannya. Semakin dini peserta mengetahui resiko kesehatannya, semakin cepat upaya pengelolaan resiko itu dilakukan, sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun. Efek jangka panjangnya, adalah menurunnya pembiayaan ke-empat penyakit kronis tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat terus berjalan memberikan manfaat kepada para peserta yang membutuhkan”, pungkasnya.
Selain menu Skrining Riwayat Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile juga menyediakan menu lain yang dapat digunakan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan, melihat tagihan iuran JKN-KIS, melihat lokasi fasilitas kesehatan dan sebagainya. (DN ~ TiR)—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com