Selama Tahun 2016 di Buleleng 71 Orang Tewas Akibat Lakalantas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/5/17

Selama Tahun 2016 di Buleleng 71 Orang Tewas Akibat Lakalantas


Buleleng, Dewata News.com —Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng selama tahun 2016 tercatat 332 kejadian, mengalami peningkatan 23 pesen jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebelumnya.
 
Dari peningkatan itu, sesuai data yang terpantau di ruang Unit Laka Satlantas Polres Buleleng, ternyata jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2016 berkurang drastis, yakni dari angka 109 orang di tahun 2015 menjadi 71 orang di tahun 2016. Sementara kerugian material pada tahun 2015 lalu mencapai Rp640 juta menjadi Rp481 juta di tahun 2016.
 
Seperti diakui Kasat Lantas Polres Buleleng  AKP Adi Sulistyo Utomo seijin Kapolres AKBP Made Sukawijaya, bahwa peningkatan kasus kecelakaan lalu-lintas di Buleleng bersifat fluktuatif. Sebagian besar di antaranya terjadi karena pengendara yang kurang hati-hati dan sering kehilangan kontrol.
 
“Dari jumlah kasus yang terbanyak korbannya adalah pelajar yang juga meningkat dari tahun 2015 sebanyak 129 orang menjadi 209 orang di tahun 2016,” ungkap AKP Adi Sulistyo Utomo di ruang kerjanya, Kamis (05/01) siang..
 
Selain itu, sebagian besar korban laka-lantas saat ini didominasi oleh usia 18-25 tahun. Usia tersebut sangat rentan, karena masih labil dan sering mengendarai motor ugal-ugalan, ngebut hingga melakukan pelanggaran lalu lintas. Mengacu data tersebut, pihaknya menggerakkan Unit Dikmas (Pendidikan Masyarakat) untuk melancarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
 
Mantan Kasat Lantas Polres Jembrana ini mengurai, dari peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pihaknya masih terus melakukan upaya sosialisasi, termasuk giat razia rutin, untuk membiasakan pengendara mentaati peraturan lalu-lintas serta membawa dan menggunakan kelengkapan saat berkendara.
 
Pemetaan sejumlah wilayah di Buleleng yang dikatakan memiliki kerawanan dan potensi laka-lantas tinggi pun terus didata. Selama ini dari ratusan kasus yang terjadi, wilayah Kecamatan Buleleng menduduki posisi teratas dengan 114 kasus, kemudian disusul oleh wilayah Kecamatan Gerokgak sebanyak 40 kasus dan Sukasada sebanyak 35 kasus. Pada dua daerah tersebut selama ini ditengarai masuk dalam zona merah potesi kecelakan lalu- lintas.
 
Bahkan sejumlah jalur seperti jalur Singaraja-Gilimanuk, di wilayah Kecamatan Gerokgak, dan Jalur Singaraja-Denpasar via Bedugul di kawasan Kecamatan Sukasada, Buleleng, disebut jalur ”tengkorak” karena sering terjadi laka lantas yang memakan korban jiwa.
 
Sementara itu tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Buleleng juga dipengaruhi oleh letak geografis yang berbukit, jalan tanjakan, dan tikungan yang terjal. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com