PASS ”Uleman” di Pura Bale Agung Desa Julah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/26/17

PASS ”Uleman” di Pura Bale Agung Desa Julah


Buleleng, Dewata News.com —  Di luar jadwal kampanye, pasangan calon (paslon) Nomor 2  PASS (Putu Agus Suradnyana – Nyoman Sutjidra) didampingi Ketua Tim Pemenangan, Gede Supriatna memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya menghadiri ”uleman” atau undangan kehormatan dan Kelian Adat Desa Julah menghadiri piodalan Pura Bale Agung Desa Julah, di Kecamatan Tejakula, Kamis (26/01).
Semestinya upacara piodalan Pura Bale Agung Desa Julah, jatuh pada hari Tilem Sasih Kepitu, Jumat (27/01) tapi diajukan,sebagai diungkapkan Bupati Buleleng Non Aktif Putu Agus Suradnyana sesuai penjelasan Kelian Adat Desa Julan I Ketut Sidemen.
Mendapat kehormatan ”uleman” dimaksud, paslon Nomor 2 langsung berbaur ditengah-tengah warga karma ”negak” yang sudah menunggu di Jeroan Pura Bale Agung. PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana usai ”ngaturang bakti” kepada Dewata News.com mengaku, ada nilai magis yang dirasakan ketika berada di Jeroan Pura dan saat ”nyakupang tangan”.
Ia juga merasakan pola “sembah bakti” di Pura Bale Agung Desa Julah ini beda dengan yang pada umumnya dilakukan.  Namun, PAS memaklumi, karena Desa Julah termasuk desa tua, sehingga seirng disebut dengan Bali Mula.
Kelian Adat Desa Julah I Ketut Sideman menjelaskan, Desa Julah  termasuk desa tua,sehingga sering disebut dengan Bali Mula yang sudah mendiami wilayah Tejakula sejak abad ke-10 berdeasarkan prasasti di Pura Bale Agung di Desa Julah.
Sebagai Bali Mula, Desa Julah yang tidak mengenal soroh. Artinya, soroh atau pembagian golongan masyarakat sangat melekat dalam kehidupan masyarakat Bali. Namun hal tersebut tidak ditemui di tengah masyarakat tradisional yang bermukim di Desa Julah Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng.
Ketua Adat Desa Julah I Ketut Sideman menjelaskan, Desa Julah memiliki Pura Dalem yang berfungsi sebagai media atau kekuatan orang Julah untuk tidak mengenal golongan.
Hal lain yang membedakan budaya Desa Julah dengan kebudayaan masyarakat Bali pada umumnya, ketika meninggal tidak semua masyarakat Julah boleh dilakukan upacara ngaben.
Hanya orang-orang yang semasa hidupnya mampu melewati persyaratan upacara tertentu saja yang boleh dilakukan ngaben. Selain itu, ngaben di Desa Julah pun tidak dibakar sebagaimana yang dikenal dalam budaya Bali, Namun semuanya tetap dipendam atau dikuburkan. Sehingga masyarakat julah tidak mengenal pembakaran jenasah dalam upacara kematian.
Penataan pemukiman masyarakat Julah yang tinggal dalam satu banjaran atau semacam kelompok terkecil dalam masyarakat yang ditinggali oleh beberapa kepala keluarga, dan setiap kepala keluarga wajib mendiami satu rumah terpisah dengan orang tuanya, mencerminkan keterbukaan yang sangat dijunjung tinggi disini.
Dengan berbagai keunikan yang ada itu, kandidat cabup PAS jika mendapat kepercayaan masyarakat di Kabupaten Buleleng melanjutkan kepemimpinan periode kedua nanti akan memberikan perhatian dan penataan mengembalikan kesejatian Desa Julah sebagai Bali Mula.
Sebelum memenuhi "uleman" di Pura Bale Agung Desa Julah, paslon PASS menghadiri undangan menyaksikan upacara Cakcakan yang merupakan tradisi budaya di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula.
Sementara untuk jadwal kampanye paslon Nomor 2 PASS pada hari Jumat (27/01) menurut PAS,  benar-benar akan dimanfaatkan menemui warga melalui simakrama, sejak pagi dengan warga Desa Anturan, kemudian warga desa Kalibukbuk dan berakhir sekitar pukul 19.00 Wita di lapangan Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com