Memasuki Tahun 2017, Semua Pejabat di Buleleng Statusnya Pelaksana Tugas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/3/17

Memasuki Tahun 2017, Semua Pejabat di Buleleng Statusnya Pelaksana Tugas


Buleleng, Dewata News.com —Memasuki tahun 2017 hingga hari Selasa  (03/01), ternyata semua pejabat eselon IV, III, dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng berstatus pelaksana tugas (Plt).
 
Bahkan, Sekratris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka sudah menandatangani SK Plt semua pejabat eselon IV, III, dan II per tanggal 30 Desember 2016 lalu. “Sudah saya tanda tangani semua SK Plt tertanggal 30 Desember 2016 lalu,” ungkap Sekda Desa Puspaka di Singaraja, Rabu (03/01).
 
Kenapa? Menurut Sekda Puspaka, hal itu harus ditempuh karena masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang pengukuhan dan pelantikan pejabat.
 
“Kenapa harus kami minta persetujuan dari Mendagri, karena aturannya memang demikian, sebab saat ini bupati cuti kampanye dan diganti oleh Plt Bupati. Maka itu harus meminta persetujuan Mendagri,” jelasnya.
 
Kapan surat persetujuan Mendagri turun? Sekda Puspaka menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu. Selama surat persetujuan Mendagri belum turun, maka para pejabat harus bersabar dengan status Plt.
 
”Mudah-mudahan hari ini sudah diteken dan dikirim ke Buleleng. Kalau hari ini kami terima SK Persetujuan Mendagri, besok kami lakukan pelantikan,” tegas Sekda Puspaka.
 
Sebagai pejabat tertinggi di jajaran Pemkab Buleleng ini, Dewa Puspaka meyakini, bahwa paling lambat tanggal 5 Januari 2017 semua terkait ASN sudah selesai.
 
”Paling lama tanggal 5 Januari kami sudah tuntas semua. Kalau misalnya, besok baru kami terima SK Persetujuan Mendagri, maka tanggal 5 Januari sudah kami kukuhkan dan lantik pejabat eselen IV, III, dan eselon II,” imbuhnya.
 
Pejabat murah senyum itu juga mengungkapkan, bahwa sesungguhnya terkait OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Buleleng lebih siap dan sudah terlebih dahulu menyelesaikan pengisiannya. “Tinggal dari Mendagri saja. Begitu Mendagri teken SK Persetujuan, langsung kami lantik, karena  Buleleng sudah siap,” tegas Sekda Puspaka. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com