Dinas PMD Provinsi Bali Terus Menerus Laksanakan Validasi Angka Kemiskinan Ke Lapangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/27/17

Dinas PMD Provinsi Bali Terus Menerus Laksanakan Validasi Angka Kemiskinan Ke Lapangan


Karangasem, Dewata News. Com - Hari libur tidak menyurutkan langkah Pemerinah Provinsi Bali dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali untuk melaksanakan peninjauan lapangan terhadap validasi data angka kemiskinan yang dirilis Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait penerima bantuan bedah rumah, yang  dipusatkan di Desa Bebandem, Karangasem sebagai sampling, pada Jumat (27/1).

Peninjauan yang langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ketut Lihadnya, yang dilaksanakan dalam rangka Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) khususnya by name by address, untuk memastikan sudahkah data tersebut menggambarkan kondisi riil dilapangan. Hal ini didasari pada begitu banyaknya program yang dilaksanakan pemerintah baik pemerintah kabupaten, pusat dan khususnya pemerintah provinsi dalam menanggulangi kemiskinan, namun angka kemiskinan yang dikeluarkan tetap naik. Sehingga dengan dilaksanakan validasi bisa disalurkan bantuan yang tepat sasaran. 

“Kami kesini tidak untuk menyalahkan data, tetapi kami ingin menegaskan agar kita benar-benar bisa menyusun program pelaksanaan sesuai dengan sasaran dengan tepat. Kami ingin memastikan data tersebut sesuai fakta dilapangan, dan kenyataannya banyak juga data yang bias,” cetus Lihadnyana, seraya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa maupun Kepala Dusun di Bali agar memberikan data yang valid sesuai kondisi yang faktual. 

“Jangan coba-coba memanipulasi data, karena memanipulasi data itu sudah melanggar ketentuan, tolong sampaikan apa adanya sesuai kondisi,” imbuh Lihadnyana secara tegas.

Adanya kemungkinan data yang bias tersebut kembali dijadikan dasar oleh Lihadnyana untuk menghimbau adanya validasi data dari tingkatan instansi paling rendah yakni Kepala Dusun yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Desa untuk dilaksanakan musyawarah dan hasilnya dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk ditindaklanjuti ke pihak Kabupaten, Provinsi hingga pusat. 

“Data yang dikeluarkan TNP2K ini kan perlu dikroscek dilapangan, dan ini tugas dari Kepala Dusun dan Kepala Desa, mana yang sudah dapat, mana yang tidak layak ya itu dikeluarkan, hasilnya dituangkan dalam berita acara, untuk ditindaklanjuti hingga ke pusat. Kita harus kawal betul data tersebut,” ujar Lihadnyana seraya meninjau sampel data RTS dilapangan.

3 kk yang dijadikan sampel kala itu yakni keluarga Ni Made Kebon, I Ketut Pandi, serta I Ketut Taman, yang semuanya merupakan warga Br. Tunggak, Dusun Pande Sari, Ds. Bebandem, Karangasem, menunjukan hasil yang beragam dan tentunya ada yang kondisinya sesuai untuk memperoleh bantuan bedah rumah, dan ada yang kondisinya sudah berkhlayakan namun tetap masuk Rumah Tangga Sasaran (RTS). 

Kondisi rumah Ni Made Kebon yang ditempatinya hanya berupa gubuk berdinding gedeg dan berlantai tanah, begitu pula tempat tinggal anaknya yang hampir serupa, dapur pun seadanya, serta fasilitas listrik yang masih numpang dirumah tetangga, sehingga menurut Lihadnyana layak untuk diberikan bantuan dan dipertahankan dalam data. 

Namun berbeda dengan kondisi keluarga I Ketut Pandi dan I Ketut Taman, keduanya masuk dalam data RTS namun kondisinya jauh lebih mapan, rumah yang sudah beton permanen, dilengkapi fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), listrik, dan bangunan yang dimiliki pun lebih dari satu. Contoh data seperti inilah yang diharapkan oleh Lihadnyana untuk di verifikasi ulang. Bagi RTS yang masuk dalam data dan sesuai dengan kenyataan, Ia berjanji Pemprov akan segera menangani dalam waktu dekat hingga pertengahan tahun 2017.

Kepala Desa Bebandem, Gede Partadana yang ikut mendampingi rombongan dalam peninjauan tersebut pun mengakui permasalahan yang terjadi, bahwa kondisi mayarakatnya yang sebelumnya masuk RTS dan saat ini sudah bisa lebih mapan kembali muncul dalam data RTS tahun 2017. Padahal sebelumnya menurut Partadana sudah pernah dilaksanakan verifikasi ulang oleh pihak desa, namun data lama tetap muncul. 

Untuk itu kedepannya ia berencana segera melaksanakan verifikasi ulang data tersebut, agar bisa memisahkan kk yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan atau sudah mendapatkan bantuan. 

Sementara itu, salah satu kk yang masuk dalam data RTS I Ketut Pandi yang kondisinya dilihat dilapangan sudah mapan, saat ditemui dirumahnya mengaku legowo jika tidak lagi masuk dalam data RTS dan tidak akan mendapatkan bantuan bedah rumah. 

“Kalau tiang tidak masuk dalam RTS lagi tiang terima manten, tergantung pemerintah saja. Kondisi tiang saat ini seperti ini, tiang setuju bila tidak mendapatkan bantuan bedah rumah, untuk memberikan kesempatan kepada warga kurang mampu lainnya di Bali,” ujar Pandi terbata-bata.

Sebelumnya rombongan Dinas PMD juga berkesempatan memberikan pengarahan kepada para Pendamping Desa yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karangasem, yang kala itu turut didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem, I Komang Daging. 

Dihadapan para Pendamping Desa, Lihadnyana menyampaikan agar para pendamping ikut membantu verifikasi data angka kemiskinan tersebut. Dan verifikasi tersebut diharapkan lepas dari intimidasi maupun kepentingan politik.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com