Buleleng, Dewata News.com —Hingga memasuki awal tahun 2017, blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil (Disdukcapil) Buleleng masih tetap kosong. Informasi pengadaan dari pemerintah pusat juga belum ada.
Menyikapi hal tersebut, fisik e-KTP masyarakat kembali digantikan dengan surat keterangan yang menyatakan sudah mengikuti perekaman. Secara keseluruhan, sejak awal Oktober lalu, surat keterangan yang keluar telah mencapai 37 ribu lebih. Itu artinya, sejumlah warga Buleleng itu E-KTP’nya belum tercetak sebagai dampak masih kosongnya blanko.
Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, ketidaktersediaan blangko-e-KTP sudah berlangsung sejak awal Oktober 2016. Upaya pengadaannya sudah dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, namun belum mendatangkan hasil lantaran terjadi gagal tender dengan rekanan. “Sampai hari ini, blangko masih kosong. Kami belum menerima infomasi terkait kapan tersedia,” ujarnya di Singaraja, Rabu (04/01).
Supaya masyarakat bisa mengurus administrasi lain, fisik e-KTP untuk sementara kembali digantikan dengan surat keterangan yang menyatakan sudah melakukan perekaman. Hal ini pun menjadi kebijakan nasional. Data yang tertuang dalam surat tersebut sama dengan data yang nantinya ada pada e-KTP dan masing-masing dilengkapi barcord.
“Karena belum ada, jadinya surat keterangan tetap sebagai pengganti. Itu memang kebijakan dari pusat,” ungkap mantan Camat Banjar ini.
Sejak awal Oktober sampai akhir Desember 2016, jumlah surat keterangan yang dikeluarkan telah mencapai 37.622 lembar. Jumlah ini baru sebagian dari jumlah wajib cetak yang mencapai 67.430 orang. Kebijakan yang diterapkan itu diakui memunculkan keluhan dari sejumlah masyarakat. Akan tetapi bisa terselesaikan saat diberikan penjelasan mengenai persoalan yang ada.
“Yang namanya masyarakat, keluhan pasti ada. Tapi kami sudah menjelaskan persoalannya bagaimana. Ini tidak hanya terjadi di Buleleng saja. Masyarakat lebih senang kalau sudah memegang e-KTP yang sudah cetak dari pada surat keterangan,” ucapnya.
Supaya persoalan itu telah berlanjut, usulan permohonan kebutuhan blangko ke pemerintah pusat sudah dilakukan. Diharapkan itu mendapatkan tindaklanjut dalam waktu cepat. “Jumlah yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan. Tapi berapa bisa terpenuhi, itu kebijakan pusat. Kami berharap biar ada saja dulu. Kalau sudah selesai cetak, pusat biasanya bersurat,” pungkas pejabat dari Desa Pedawa, Kecamatan Banjar ini. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com