Denpasar, Dewata News. Com - Tiga orang pemuda yang merupakan anggota salah satu ormas besar di Bali diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar karena diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Orang Asing yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 8 Januari 2017, pukul 02.45 Wita di La Favela Bar and Resto Jln Kayu Aya Seminyak Kuta Badung.
Korban bernama Sarkisian Argam, laki laki, kebangsaan Ukraina, lahir 26 Januari 1985, sementara tinggal di Hotel Pelangi Bali Room 127 Jln Camplung Tanduk seminyak kuta Badung.
Kejadian bermula pada Minggu, 08 Januari 2017, sekitar pkl 02.45 wita di La Favela Bar & Resto ( di bar lantai II ), korban bersama seorang temannya datang ke La Favela bar and Resto, kemudian memesan minuman 4 shot Jameson dan 2 Coca Cola kaleng Kemudian seorang bartender menyebutkan total harga minuman sebesar Rp. 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Rupanya korban tidak terima dengan harga tersebut karena merasa harga tersebut tidak masuk akal.
Setelah bartender sempat adu argument dengan korban akhirnya korban dihandle oleh Manager La Favela Namun tidak berhasil diredam, dan korban minta dibuatkan bill Dan setelah bill diterima korban tetap tidak mau bayar karena baginya itu kemahalan Dikarenakan tidak mau bayar dan tetap komplain, akhirnya korban diminta keluar dari bar.
Namun korban tidak mau, dan kemudian korban di dekati oleh security bernama Tut De yang memang sejak tadi berada mengawasi korban, Kemudian pelaku bersama rekannya bernama Step akhirnya mendorong korban dan membawa keluar, saat itu terlihat pelaku Tut De memukul wajah korban dan diikuti oleh teman teman pelaku. Saat ini telah diamankan pelaku berjumlah 3 orang diantaranya I Putu Gede Septian Heriwardana alias TUT DE (24) security La Favela asal ds. munduk Banjar Buleleng, pelaku kedua AA Kt Agung Artawan (28) asal Br. canggu Kuta Utara, pelaku ketiga bernama Putu Eka Nur Ardiawan asal canggu Kuta Utara Badung dari pengakuan ketiga pelaku bahwa mereka memukul korban dengan tangan kosong dan secara keroyokan, salah satu pelaku mengaku memukul korban mengenai mata korban.
Akibat kejadian tersebut Kondisi korban saat ini mengalami lebam pada mata kanan (cacat permanen) dan masih dirawat di rumah Sakit untuk pemulihan.
Kejadian tersebut menjadi viral dimedia sosial setelah seorang teman korban menposting kondisi korban di FB dan banyak mendapat banyak tanggapan.
Untuk sementara ketiga pelaku ditahan DiSat Reksrim Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sedangkan seorang teman pelaku bernama Step masih di buru Unit Reskrim Polresta Denpasar.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com