Jembrana, Dewata News. Com - Kebijakan Pemerintah untuk memfasilitasi penempatan tenaga kerja baik dalam negeri maupun luar negeri merupakan salah satu upaya guna mengatasi atau mengurangi jumlah pengangguran. Kebijakan ini juga dalam rangka mewujudkan hak serta kesempatan yang sama bagi setiap warga negara baik laki-laki atau perempuan sebagai tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dihadapan peserta acara Seminar Gerakan Kewirausahaan Purna TKI dan Pemuda Berkarya Jembrana di LSP LPK Bali Bina Mandiri (BBM), Desa Lelateng, Negara, Jembrana pada Kamis (29/12).
"Prioritas pembangunan Provinsi Bali salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, dimana dalam upaya penanggulangan pengangguran, Pemerintah telah mencanangkan program peningkatan keaempatan kerja melalui sistem antar kerja yaitu antar kerja lokal, antar kerja daerah dan antar kerja antar negara, serta upaya perluasan kesempatan kerja di bidang usaha mandiri dengan program pembinaan kerja mandiri," ujar Sudikerta.
Ditambahkan Sudikerta, situasi ketenagakerjaan di Indonesia masih ditandai dengan tingginya tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan dan masih lambatnya daya serap tenaga kerja di lapangan kerja formal. Menurutnya, lapangan kerja yang cukup tersedia saat ini adalah di sektor informal yang pada unumnya dicirikan dengan tingkat produktivitas dan pendapatan yang rendah.
"Rendahnya produktivitas dan pendapatan mendorong sebagian warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri yang dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI sebagai pahlawan devisa. Keberadaan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri banyak membantu kehidupan masyarakat, terutama masyarakat miskin yang tidak memiliki pilihan hidup yang lebih baik untuk bekerja di dalam negeri guna menopang perekonomian keluarga," pungkasnya.
Ditambahkan Sudikerta, kesempatan kerja di luar negeri selain merupakan peluang juga mengandung tantangan yang bersifat lintas sektor dan lintas negara. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali sejak Tahun 2005 menggariskan kebijakan bahwa pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri diutamakan adalah pada sektor usaha formal dengan tingkat pendidikan dan keterampilan menengah ke atas. Meski demikian, Sudikerta tetap berharap agar masyarakat bekerja di dalam negeri. Tak hanya itu, Sudikerta juga meminta kepada masyarakat agar tidak terlalu nemilih suatu pekerjaan.
"Kalau bisa kan jangan sampai keluar mencari pekerjaan, selain itu juga jangan terlalu memilih pekerjaan. Apapun pekerjaan yang ada, harus kita terima semasih menghasilkan dan bisa memenuhi kebutuhan hidup. Manfaatkan kesempatan yang ada, karena kesempatan itu tidak datang dua kali. Jadi jangan terlalu memilih pekerjaan," imbuh Sudikerta yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra.
Lebih lanjut, Sudikerta juga berharap melalui gerakan kewirausahaan ini dapat mendorong atau memotivasi masyarakat menjadi wirausaha yang mandiri serta meningkatkan motivasi para mantan tenaga kerja Indonesia atau para TKI Purna untuk dapat berwirausaha serta produktif demi meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian keluarga.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com