Pemilihan Kepala Daerah-Pilkada Serentak 2017 akan digelar di 101 daerah yang terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota di Indonesia. Tahapan yang sedang berjalan bagi pasangan calon saat ini adalah memasuki masa kampanye hingga 11 Februari 2017, sedangkan proses pemungutan suaran akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.
Suasana pilkada di beberapa daerah yang terasa sepi, kurang greget dan adem adem saja, disampaikan Tim Monitoring Pilkada Serentak, dalam Rapat Tim Monitoring Pilkada di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, beberapa waktu lalu. Setidaknya terdapat sejumlah indikator terhadap penilaian sepi yang disampaikan, seperti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah cenderung mengulang pola lama dan terkesan tidak menarik perhatian warga sebagai pemilih. Padahal KPU sudah memiliki peta di daerah masing masing.
Di lain fihak, KPU sebagai penyelenggara Pilkada mengklaim, pihaknya berusaha maksimal dan seoptimal mungkin melakukan sosialisasi pilkada dengan menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen pada saat pemungutan suara. Kesemarakan dalam menyambut pilkada serentak tidak hanya mengenai penyelenggaraan sosialisasi, tetapi juga termasuk aktifitas kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon yang bersifat “membumi”, meski gaungnya kurang terdengar.
Tarik menarik pennyataan seperti itu, nampaknya juga tidak menarik masyarakat untuk menanggapi suasana sepi gaung Pilkada. Sesungguhnya jika kita simak secara arif, sosialisasi atau kampanye, dimaksudkan sebagai salah satu pelaksanaan pendidikan politik rakyat untuk meningkatkan partisipasi publik, mengurangi golput dan menghasilkan pemimpin pilihan rakyat berdasarkan kemampuan, kompetensi dalam membangun negeri.
Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie yang meminta pemerintah pusat untuk campur tangan agar sosialisasi pilkada lebih efektif, karena keraguan gaung pilkada tidak semarak kalau hanya diserahkan ke KPU dengan kesibukan teknisnya, juga anggaran terbatas, sesungguhnya merupakan pengakuan memang begitulah gaung yang ada.
Tetapi usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tentang partisipasi pengusaha untuk menyalurkan CSR khusus untuk politik sehingga pengusaha ikut terlibat dalam fungsi pendidikan politik, nampaknya bukan hal yang sepele. Perlu pemikiran yang tajam dan mendalam untuk dituangkan dalam sebuah aturan baru, agar kekhawatiran rakyat tentang hutang budi sumbangan pengusaha baik terbuka maupun tertutup, tidak mempengaruhi kebijakan keberpihakan pemimpin terpilih.
Usulan adalah sumbangan pemikiran, pemikiran untuk membangun yang terbaik untuk negeri ini. Pelaksanaan Pilkada serentak masih perlu pemikir .
Kajian tentang apa, bagaimana, mengapa Pilkada Serentak 2017 sepi gaung, perlu dilakukan, perlu pemikiran , perlu solusi, semoga tidak berujung pada anggaran.(DN ~ Red)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com