Denpasar, Dewata News. Com - Dunia pendidikan terutama di perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pembentukan perkembangan karakter generasi muda. Lingkungan di perguruan tinggi diharapkan dapat mencegah munculnya perilaku yang merugikan seperti destruktif, anarkis, dan radikalis. Pendidikan karakter yang diberikan di kampus merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh jika ingin membentuk generasi muda yang tidak saja berkualitas secara akademis namun juga memiliki karakter yang baik.
”Pendidikan nilai, budi pekerti, moral, serta nilai-nilai tanggung jawab, harus kita berikan sejak dini agar generasi muda menjadi pribadi yang mandiri dan berkualitas secara moral,” ujarnya.
Demikian disampikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat membuka acara Temu Nasional Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPPTHI) dan Seminar Nasional di Auditorium Dwi Tunggal, Kampus UNDIKNAS Denpasar pada Selasa (22/11).
Lebih lanjut, Wagub Sudikerta mengungkapkan dengan penekanan Pendidikan Karakter secara nasional di semua kurikulum jenjang pendidikan, sebagaimana ditetapkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap perguruan tinggi diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) bangsa, yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila sehingga dapat berpikir obyektif, terbuka, kritis, serta memiliki harga diri yang tidak mudah diperjualbelikan.
Terkait kegiatan ini, Sudikerta berharap melalui acara temu nasional APPTHI yang akan dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi di Bali ini dapat membahas isu-isu yang berkaitan dengan akreditasi, riset dan lain-lain, sehingga melahirkan Pendidikan Tinggi Hukum yang berkarakter sebagai kebijakan strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan di era global.
Senada dengan Wagub Sudikerta, Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Laksanto Utomo, mengungkapkan bahwa kegiatan yang akan berlangsung sampai tanggal 24 November tersebut, akan melakukan pertemuan dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi di Bali seperti UNDIKNAS dan Universitas Warmadewa guna membahasa serta menganalisa terkait karakter kebijakan pendidikan yang telah diberlakukan pada masing-masing perguruan tinggi di Bali khususnya pada perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum. Sehingga hasil pembahasan dan analisa tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden sebagai rekomendasi dalam pembangunan perguruan tinggi yang lebih berkualitas.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Nasional Denpasar (UNDIKNAS) Prof. Gede Sri Darma, mengucapkan terimakasih kepada tim APPTHI atas dipilihnya UNDIKNAS sebagai salah satu kampus yang akan diajak berdiskusi terkait isu-isu karakter kebijakan pendidikan hukum di Indonesia. Sebagai rektor, Ia menyadari bahwa perguruan tinggi menjadi barometer serta memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan hukum di Indonesia pada tataran yang benar atau “on the right track”. Untuk itu, ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan poin-poin tertentu yang bisa dijakdikan panduan atau dijadikan contoh dalam menjalan supremasi hukum yang baik di Indonesia.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Inspektur Provinsi Bali, I Ketut Teneng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, Para Dekan Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, serta undangan lainnya. (DN - EkA)
Lebih lanjut, Wagub Sudikerta mengungkapkan dengan penekanan Pendidikan Karakter secara nasional di semua kurikulum jenjang pendidikan, sebagaimana ditetapkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap perguruan tinggi diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) bangsa, yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila sehingga dapat berpikir obyektif, terbuka, kritis, serta memiliki harga diri yang tidak mudah diperjualbelikan.
Terkait kegiatan ini, Sudikerta berharap melalui acara temu nasional APPTHI yang akan dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi di Bali ini dapat membahas isu-isu yang berkaitan dengan akreditasi, riset dan lain-lain, sehingga melahirkan Pendidikan Tinggi Hukum yang berkarakter sebagai kebijakan strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan di era global.
Senada dengan Wagub Sudikerta, Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Laksanto Utomo, mengungkapkan bahwa kegiatan yang akan berlangsung sampai tanggal 24 November tersebut, akan melakukan pertemuan dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi di Bali seperti UNDIKNAS dan Universitas Warmadewa guna membahasa serta menganalisa terkait karakter kebijakan pendidikan yang telah diberlakukan pada masing-masing perguruan tinggi di Bali khususnya pada perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum. Sehingga hasil pembahasan dan analisa tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden sebagai rekomendasi dalam pembangunan perguruan tinggi yang lebih berkualitas.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Nasional Denpasar (UNDIKNAS) Prof. Gede Sri Darma, mengucapkan terimakasih kepada tim APPTHI atas dipilihnya UNDIKNAS sebagai salah satu kampus yang akan diajak berdiskusi terkait isu-isu karakter kebijakan pendidikan hukum di Indonesia. Sebagai rektor, Ia menyadari bahwa perguruan tinggi menjadi barometer serta memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan hukum di Indonesia pada tataran yang benar atau “on the right track”. Untuk itu, ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan poin-poin tertentu yang bisa dijakdikan panduan atau dijadikan contoh dalam menjalan supremasi hukum yang baik di Indonesia.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Inspektur Provinsi Bali, I Ketut Teneng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, Para Dekan Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, serta undangan lainnya. (DN - EkA)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com