Buleleng, Dewata News. Com — Kepolisian Resort Buleleng beserta jajarannya komitmen menegakkan peraturan perundangan-undangan, terkait pelanggaran segala bentuk perjudian. Karena itu, sejak pekan lalu polisi di Buleleng ”berangus” permainan untung-untungan itu, baik judi ceki, permainan bola adil maupun sabungan ayam alias tajen yang sudah dikategorikan sebagai tradisi bagi masyarakat di Pulau Dewata.
”Memang sejak dipercaya sebagai Kapolres di Kabupaten Buleleng dari Polres Karimun, Kepulauan Riau, saya pribadi sudah punya tekad menertibkan, memeberantas, sekaligus menindak permainan segala bentuk perjudian sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya pasal 303 KUHP. Karena kami ingin Buleleng bersih dari perjudian,” kata Kapolres AKBP Made Sukawijaya di ruang kerjanya, Jumat (25/11) mengawali perbincangan dengan Dewatanews.com, terkait tiarapnya berbagai bentuk perjudian di Buleleng.
Namun, sejak dimulainya tahapan-tahapan perhelatan Pilkada, lanjut Kapolres Made Sukawijaya, sepertinya lagi mengemuka segala bentuk judi, termasuk tajen, sehingga banyak “sms” yang diterima, terkait kambuhnya perjudian.
Kapolres Sukawijaya tidak menampik, penegakan aturan dan perundang-undangan ”melibas” perjudian ini, sekaligus ”memutus rantai” oknum aparat yang senang ambil atau minta ”cuk” atau pemalakan terhadap penyelenggara perjudian. Sebab, ada permainan perjudian identik dengan peluang pungli.
Sabungan ayam atau tajen yang disebut sebagai tradisi dan membudaya ditengah masyarakat, bagi Kapolres Sukawijaya ”saklek” dan masih bisa dinikmati melalui acara ”Tabuh Rah” karena tidak bisa dipisahkan dengan rangkaian upacara adat dan agama di Bali.
Namun, ia mengisyaratkan agar kegiatan ”tabuh rah” itu sesuai dengan mekanisme, yakni selain menyampaikan permakluman kepada aparat kepolisian setempat, juga tidak boleh lebih dari ”telung seet”. ”Kalau lebih dari mekanisme tradisi tabuh rah dan digelar di arena tajen, maka polisi berhak melakukan tindakan,” imbuhnya.
Hampir dua pekan terakhir ini, Kapolres Sukawijaya mengaku sudah memerintahkan seluruh Kapolsek di Buleleng menindaklanjuti penertiban perjudian, dengan mengedepankan tindakan persuasif. Dalam sebulan dilakukan analisa dan evaluasi (anev), jika masih ada yang menggelar perjudian, termasuk sabungan ayam dengan arena tajen, polisi mengambil tindakan hukum secara tegas.
Tindakan persuasif dikedepankan, seperti halnya tindakan jajaran Polsek Kota Singaraja saat melakukan penggerebekan juri sabungan ayam di arena tajen Desa Jinengdalem, pada hari Kamis (24/11) siang. ”Polisi mengimbau, mendatangi dan membubarkan sebagai langkah persuasif dalam upaya pemberantasan perjudian di Buleleng,” imkbuhnya.
Selain itu, bagi Kapolsek yang di wilayahnya masih ada permainan perjudian oleh Kapolres Sukawijaya akan menjadi pertimbangan khusus untuk dievaluasi. Karena itu, ia menghimbau seluruh masyarakat di Buleleng agar melaporkan jika mengetahui ada perjudian. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com