Perda dalam Proses Revisi, Pastika Minta LPD Sementara Mengacu Pada Aturan yang Ada - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/27/16

Perda dalam Proses Revisi, Pastika Minta LPD Sementara Mengacu Pada Aturan yang Ada


Klungkung, Dewata News. Com - Saat ini pihak eksekutif bersama legislatif Provinsi Bali tengah melakukan revisi pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2002 yang mengatur tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Selama proses revisi belum final , operasional  LPD untuk sementara diminta tetap mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang LPD dan Pergub Nomor 11 Tahun 2013. 

Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub Sudikerta saat menghadiri Puncak Peringatan HUT LPD Bali ke-32, yang dipusatkan di Lapangan Puputan, Klungkung, Minggu (27/11).

“Kami berharap kepada semua pihak agar turut serta mengawal jalannya revisi Perda tentang LPD dengan berpartisipasi aktif memberikan masukan/sumbangan pemikiran sehingga Perda yang dihasilkan sejalan dengan harapan semua pihak,” ujar Pastika dalam sambutan tersebut, seraya kembali mengharapkan semua pihak yang terkait dalam pengelolaan LPD hedaknya terus membangun, memberdayakan dan menguatkan LPD sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang sehat, terbuka dan mandiri, dengan menjalin persatuan dan kebersamaan, serta kerja nyata dalam membangun ekonomi desa pekramaan. Lebih jauh, Gubernur Pastika menyampaikan apresiasinya atas perkembangan pesat yang dialami LPD semenjak mulai didirikan hingga saat ini, namun melihat tantangan yang ada kedepan, maka prinsip kehati-hatian serta tata kelola LPD yang baik dan transparan, serta pengembangan inovasi pun menurut Pastika mutlak untuk diwujudkan. 

Disamping itu, Timbulnya berbagai masalah baik karena faktor eksternal maupun internal yang sudah menjadi konsekuensi sebuah lembaga keuangan, menurut Gubernur Pastika juga perlu diwaspadai dan dicermati dalam melaksanakan prinsip-prinsip internal manajemen LPD.

Selain sambutan Pastika, Sudikerta juga menambahkan  bahwa permasalahan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan LPD khususnya terkait pengelolaan dan pertangggungjawaban dana pemberdayaan 5% diharapkan bisa segera dituntaskan dengan cara duduk bersama diantara seluruh pihak yang memiliki kepentingan. 

“Regulasi yang menjadi pijakan dalam melaksanakan LPD harus kita selaraskan dengan kondisi yang ada sekarang tanpa harus merugikan LPD itu sendiri, namun harus bisa mendukung pengembangan LPD, oleh karena itu persoalan-persoalan yang timbul harus bisa kita selesaikan dengan tuntas, mari duduk bersama untuk mencari solusinya, saya yakin pasti ada jalan tengah,” ujar Sudikerta. 

Desa pakraman sebagai ujung tombak pengawas pelaksanaan LPD pun diharapkan bisa menyusun peraturan berupa prarem atau awig-awig yang mengikat para pengurus LPD masing-masing agar menjalankan LPD dengan baik.

Disisi lain, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta yang kala itu turut hadir menyampaikan program-program yang dilaksanakan Kabupaten Klungkung bisa mendukung program yang dilaksanakan Pemprov  maupun Pusat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera khususnya masyarakat Klungkung. 

Melalui program Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif), kesejahteraan tersebut diharapkan benar-benar terwujud. Santun dan inovatif tersebut pun diharapkan bisa diwujudkan oleh para pelaku LPD, kesantunan dijaga dengan baik dalam menghadapi masyarakat Bali yang kental dengan adat dan budaya, dan selalu berinovasi untuk melahirkan ide-ide baru dalam menjalankan LPD.  

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-32 LPD Bali, I Nyoman Sudarma, S.E., dalam laporannya menjelaskan pelaksanaan HUT tiap tahunnya dilaksanakan secara bergilir di Kabupaten/Kota se- Bali, yang peringatan kali ini merupakan kesempatan bagi Kabupaten Klungkung. Rangkaian kegiatan HUT LPD Bali di Kabupaten Klungkung menurutnya mengambil konsep Tri Hita Karana yang, mencakup parahyangan, pawongan dan palemahan. 

Kegiatan tersebut diantaranya persembahyangan di Pura Dalem Peed dan Dharma Wacana, pemberian bantuan bedah rumah, kunjungan dan penyerahan bantuan kepada anggota panti asuhan, maupun pembuatan taman di salah satu sudut kota Klungkung.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com