Denpasar, Dewata News. Com - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar Dra. Endang Widowati, menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran makanan serta obat-obatan. Hal tersebut disampaikannya dalam orasi di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Minggu (13/11).
Ia menyatakan tidak mungkin pemerintah bergerak sendiri mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan yang sudah sceraa luas, maka dengan bantuan masyarakat, minimal pada saat membeli produk untuk diri sendiri, BBPOM bisa bergerak cepat mencegah peredaran makanan berbahaya lebih luas lagi.
“Untuk itu saya minta masyarakat agar lebih peka terhadap makanan atau obat yang akan dikonsumsi, tanggal kadaluarsa serta nomor registrasi dari BPOM, serta selalu cek makanan dan obat yang kita beli di website resmi BBPOM,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan beberapa tugas dan fungsi BBPOM yang dibagi dua menjadi yaitu pre market dan post market.
“Pre market meliputi pengawasan sebelum makanan dan obat-obatan itu diproduksi, jadi disini kita awasi agar sesuai dengan prosedur dan aman dikonsumsi masyarakat. Sedangkan post market kita sidak makanan dan obat yang telah diproduksi, jika terbukti tidak aman maka produsen akan kami panggil dan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini BPOM juga sudah memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan jika ada indikasi kecurangan oleh produsen obat dan makanan.
“Jadi saya minta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan makanan maupun obat yang dicurigai mengandung zat berbahaya ataupun belum terdaftar di BPOM,” pungkasnya.
Orasi lain disampaikan Ketut Jayada, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida yang menjelaskan kondisi bendungan Titab di Buleleng. Ia membenarkan pada awalnya bendungan itu dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2015, namun karena terjadi masalah teknis maka dilakukan penundaan hingga tahun2017.
Ia menjelaskan masyarakat, untuk mengoperasikan bendungan tersebut tidak bisa sembarangan, harus dapat sertifikat persetujuan dulu dari Komisi Keamanan Bendungan. Bendungan yang luasnya mencapai 100 hektar dengan volume sekitar 12 juta kubik itu harus dipastikan benar-benar aman dan tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
“Karena kondisi tersebut, maka konstruksi bendungan Titab harus benar-benar diyakini aman, untuk menghindari kemungkinanan terburuk nanti, dan setelah dilakukan uji coba pengisian air beberapa waktu lalau, pihaknya optimis akan kemananan bendungan itu,” bebernya.
Bendungan tersebut nantinya selain diperuntukkan untuk irigasi di areal sekitarnya juga akan digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga air yang diperkirakan akan menghasilkan listrik sekitar 1,5 megawatt, untuk Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang diperkirakan akan menghasilkan 1.300 liter/detik, serta sebagai penahan banjir untuk wilayah Seririt dan sekitarnya.
Orasi lainnya datang dari Putu Widiana wara Sanur yang menyampaikan aspirasinya terkait kebersihan dan ketertiban Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar . Menurutnya lapangan harus bebas dari bendera dan atribut partai dan diperuntukkan sepenuhnya untuk masyarakat, dan seterusnya tiap pendapatan yang masuk ke Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB) harus diperuntukkan sepenuhnya untuk memperbaiki fasilitas penunjang di sekitar lapangan. Ia juga mengkhawatirkan tetntan kondisi keamanan Bali.
Meski jika jumlah kunjungan wisatawan ke Bali akhir-akhir ini meningkat namun dengan masa tinggal yang pendek.
“Melalui kesempatan ini saya ingin mengajak masyarakat terutama para ormas untuk bahu membahu menjaga keamanan Bali,” jelasnya. Selain itu dia juga mengusulkan penyeberangan kecil di Sanur Kaja untuk memperlancar akses ke Nusa Penida. Terdapat Jro Penjor dari Denpasar yang mengajak masyarakat untuk memaknai hari Pahlawan denga berbuat terbaik untuk Bali. Jangan ikut-ikutan memperkeruh suasana terutama di media sosial dengan menyebarkan kebencian dan berita yang tidak benar.
“Mari kita jaga kondusifitas Bali dan Indonesia,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com