Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menargetkan seluruh Kabupaten/Kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali. Untuk itu, dia sangat berharap BPK RI tak surut melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan sebagai wujud tanggung jawab dan kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Pastika dalam sambutannya pada Serah Terima Jataban Kepala BPK RI Perwakilan Bali yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Rabu (23/11).
Lebih jauh Pastika membeber, pada pemeriksaan LPKD Tahun 2015 lalu, Pemprov Bali dan 8 Kabupaten/Kota telah berhasil meraih opini WTP.
“Hanya tersisa kabupaten yaitu Bangli yang belum berhasil meraih WTP. Saya menargetkan, tahun ini Bali dapat WTP 100 persen,” ujarnya.
Meski bukan satu-satunya tujuan, Pastika meyakini opini WTP mampu memacu semangat dan kerja keras jajaran instansi pemerintah. Selain itu, hasil penilain BPK juga dapat dipedomani untuk memperbaiki berbagai hal yang masih menjadi catatan pihak auditor. Namun demikian, dia juga mengingatkan agar jajaran pemerintah tak hanya fokus pada upaya mengejar atau mempertahankan opini WTP.
“Yang lebih penting adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih dan berwibawa,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Pastika juga menyebut bahwa pergantian pimpinan dalam sebuah lembaga merupakan sebuah proses kaderisasi dan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kinerja institusi secara menyeluruh.
“Saya menilai hal ini sangat penting mengingat beratnya tugas dan fungsi BPK yaitu sebagai lembaga tinggi negara yang mengawal pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Pastika juga mengapresiasi berbagai program dan upaya yang telah dilakukan jajaran BPK RI Perwakilan Bali yang telah banyak membantu peningkatan kinerja pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota. Berbagai langkah preventif dan represif telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Dia berharap, pelaksanaan audit dalam pengelolaan keuangan daerah dan negara dapat menjadi masukan yang komprehensif sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya berharap pergantian Kepala BPK RI Perwakilan Bali dapat menjadi momentum strategis untuk makin memantapkan kooordinasi bidang pengawasan,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Pastika mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala BPK Perwakilan Bali yang baru Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho. Sementara kepada Dori Santosa yang kini ditugaskan di Kalimantan Timur, Pastika menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin dengan sangat baik.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara mengingatkan kalau Opini WTP yang diberikan BPK tak menjamin sebuah lembaga bersih dari tindak korupsi. Hal itu didasari sejumlah prinsip pemeriksaan yaitu auditor BPK hanya menilai kewajaran laporan keuangan bukan kebenaran. Selain itu, pemeriksaan didasari atas keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak. Sistem pengambilan sample yang dilakukan dalam proses pemeriksaan juga memungkinkan tak terungkapnya sesuatu yang disembunyikan.
Dalam kesempatan itu, Soerja Djanegara juga menyoroti ketidaktertiban pengelolaan aset yang kerap menjadi catatan BPK. Dia berharap, pemerintah daerah melakukan pendataan dan pencatatan aset secara tertib dan bena.
Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekda Provinsi Bali Cokorda Nguah Pemayun, Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M,Si dan Bupati/Walikota se-Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com