Gubernur Bantu Ayu Melani Bocah Terlantar Asal Dawan Kaler - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/10/16

Gubernur Bantu Ayu Melani Bocah Terlantar Asal Dawan Kaler


Klungkung, Dewata News. Com - Pemberitaan di media tentang Ni Kadek Ayu Melani  (8th) bocah yatim piatu yang ditelantarkan oleh orang taunya sejak umur 4 tahun, dan terpaksa harus diasuh oleh kakeknya Wayan Sutri (70) dan Neneknya Ni Wayan Sana (69) direspon cepat Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang secara khusus mengutus tim Humas Pemprov untuk menyerahkan bantuan sementara kerumahnya di Desa Dawan Kaler Klungkung , Kamis (10/11).

Pada saat ditemui, Ni Wayan Sana menceritakan bahwa Ayu Melani yang kini duduk di Bangku Kelas 2 Sekolah Dasar ini, mengungkapkan bahwa bocah malang tersebut ditinggalkan oleh ayahnya yang berawal dari kasus kekerasan dalam dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang ibu, yang berdampak pada perceraian kedua pasangan tersebut. 

Sejak saat itu, Ayah Melani yang berprofesi sebagai supir truck meninggalkan rumah sejak melani berumur 4 tahun,  sampai sekarang tidak ada kabar berita dan belum kembali lagi. 

Akibat perceraian itu, Kadek Melani sampai saat ini masih semangat untuk bersekolah dengan bantuan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). 

“Untungnya kadek mendapat bantuan dana BOS, kalau tidak begitu dia tidak bisa sekolah karena kami kakek neneknya juga tidak bekerja serta kondisi kami juga sakit-sakitan”,ucapnya.  

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada  Pemerintah Provinsi atas perhatian yang telah diberikan. Ia juga berharap, Ayah Melani segera kembali pulang dan ikut mengurus anaknya, mengingat kondisi Wayan Sana dan Wayan Sutri yang sudah renta dan tidak bisa berbuat lebih untuk masa depan Kadek Melani yang lebih cerah.


Sementara itu, Kepala Dusun Pasekan I Komang Suardana menerangkan bahwa sebelumnya Wakil Bupati Klungkung Made Kasta telah menengok kondisi  Kadek Melani dengan menyerahkan bantuan sembako, uang tunai dan pakaian. Sedangkan, untuk keinginan Wabup Made Kasta yang berniat mengangkat Melani sebagai anak angkat, namun tidak diizinkab kakeknya karena mereka ingin merawat cucu satu-satunya disisa usia yang sudah renta tersebut. Selain itu, perhatian juga datang dari berbagai pihak seperti Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Provinsi. Ia berharap dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, dapat merubah kondisi kehidupan Melani menjadi lebih baik baik dari pendidikan maupun kesehatannya.

Tim pada kesempatan itu menyalurkan bantuan sementara berupa uang tunai dan beras 50kg guna meringankan beban kehidupan kakek dan nenek tersebut sehari-hari dalam mengasuh Kadek Melani. (DN - EkA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com