Dispenda ”Jemput Bola” Kejar Target, SPPT Masih Ada ’’Nyangkut" - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/21/16

Dispenda ”Jemput Bola” Kejar Target, SPPT Masih Ada ’’Nyangkut"


Buleleng, Dewata News. Com — Target penerimaan asli daerah (PAD) Kabupaten Buleleng Tahun 2016, hingga triwulan III dengan kisaran 71,84 persen dari target PAD perubahan Rp315 Miliar, menuntut upaya optimalisasi jajaran Dinas Pendapatan (Dispenda).

Bahkan, Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan, SH langsung mendatangi masyarakat wajib pajak (WP)  menyikapi adanya SPPT yang ”nyangkut”.

Ketika ditemui Dewatanews.com, Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan tidak memungkiri masing adanya SPPT belum diterima WP yang disampaikan melalui Camat untuk didistribusikan kepada Perbekel, Lurah untuk diteruskan oleh aparat terbawah.

”Menyikapi regulasi seperti ini, dalam tahun-tahun selanjutnya untuk penyampaian SPPT kepada WP perlu dikaji lebih matang para pihak terkait, agar tidak lagi ditemukan adanya SPPT yang tidak diterima oleh warga WP, kendati rintisan pajak online sudah berjalan,” kata Ida Bagus Puja Erawan di Singaraja, Senen (21/11).

Kenapa? Menurut sosok birokrasi ”tulen” yang punya rasa optimis ini, PAD sebagai salah satu sendi penopang APBD Kabupaten Buleleng yang bersumber dari kontribusi warga masyarakat di Kabupaten Buleleng melalui taat pajak maupun retribusi daerah.

Menjelang hari-hari terakhir melaksanakan tugas dan fungsi dilandasi tanggungjawab sebagai Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng yang akan ditinggalkan pensiun, akhir Tahun 2016 nanti, karier puncak Ida Bagus Puja Erawan tidak ingin ternodai.

Sebagai aparat birokrasi yang telah diberikan kepercayaan duakali masa jabatan, Puja Erawan mengakui adanya beberapa kendala dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan pajak maupun retribusi daerah.

Mengatasi permasalahan ”nyangkut”nya SPPT, Puja Erawan memberi peluang kepada WP taat pajak datang langsung ke Unit Pelayanan Pajak Dispenda Kabupaten Buleleng di Jalan Ngurah Rai, Singaraja dengan membawa SPPT tahun sebelumnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com