Denpasar, Dewata News. Com - Praktek korupsi seperti pungli , suap serta aksi korupsi lainnya dapat terjadi disebabkan oleh gaya hidup yang dimiliki oleh seseorang yang melebihi kemampuannya. Pengendalian diri yang kuat dengan memegang prinsip “ cukup” dalam pemenuhan kebutuhan hidup sangat diperlukan untuk mencegah diri dari praktek terlarang tersebut. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka kegiatan Training Of Trainers (TOT) Tunas Integritas bagi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Bali di Parama Sanur Beach Hotel, Jalan Cemara Sanur Denpasar, Selasa (22/11).
“ ‘Cukup’ dalam rumusannya ditentukan oleh diri sendiri , bukanlah ‘cukup’ berdasarkan rumusan keluarga ataupun orang lain karena hanya kita sendiri yang tahu seberapa besar kemampuan kita. Dengan memegang prinsip hidup “ cukup” sesuai dengan kemampuan maka kita akan dapat mengendalikan diri kita dari tindakan korupsi,” tegas Pastika.
Selain menyoroti gaya hidup berlebihan sebagai pemicu terjadinya korupsi, Pastika juga menekankan perlunya sistem manajemen yang mampu menutup akses korupsi tersebut.
“Kita wajib mencari segala cara untuk mempersempit bahkan menghilangkan celah untuk korupsi dengan membuat sistem manajemen yang membuat celah korupsi itu hilang, tingkatkan pengawasan mulai dari tingkat perencanaan, dengan berbagai upaya itu maka tindakan korupsi saya harapkan dapat dihindari,“ imbuhnya.
Terkait pelaksanaan TOT, Pastika meminta agar para peserta dapat mengimplementasikan nilai nilai integritas dan mampu menjadi role model yang selanjutnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjadi landasan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali. Para peserta TOT diminta secara konsisiten mengimplementasikan nilai nilai integritas anti korupsi ini dan menyebarluaskan pada semua jajaran mulai dari lingkungan kerja masing masing, untuk terwujudnya clean government dan good governance di lingkungan Pemprov Bali.
Dalam TOT yang dihadiri sekitar 50 orang para Pejabat Eselon II, auditor serta Widyaiswara ini, Pastika juga menyampaikan harapannya kepada jajaran KPK untuk tetap memberikan perhatian dan dukungan atas upaya serius yang di lakukan di Pemerintah Provinsi Bali demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi.
Sementara itu Ketua Panitia penyelengaraan TOT yang juga sebagai Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng melaporkan bahwa kegiatan TOT bagi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Bali adalah tindak lanjut dari kegiatan TOT Tunas Integritas yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Pemprov Bali pada bulan Agustus Tahun 2015. Disamping juga bentuk komitmen Gubernur Bali bersama seluruh pimpinan jajaran aparatur Pemprov Bali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Teneng menambahkan kegiatan TOT yang dilaksanakan dari tanggal 22- 25 Nopember 2016 ini memiliki tujuan diantaranya untuk meningkatkan pemahaman terkait integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan nilai nilai integritas pada diri masing masing dan menyebarluaskan pada keluarga serta lingkungan kerja serta memotivasi para peserta untuk berperan aktif sebagai fasilitator dalam hal implementasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kerja.
Kegiatan TOT kali ini akan menghadirkan nara sumber yang berasal dari Pejabat Eselon 1 dan Eselon II yang terlebih dahulu mendapatkan TOT langsung yang diberikan KPK RI yang meliput Value Alignment ( penyelarasan nilai nilai integritas dan organisasi), integritas , dedikasi dan sinergitas antara komponen peran, Change Belief System(CBS), High Impact Learning, Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN, pemetaan kolusi serta kegiatan presentasi materi dengan materi High Impact Learning yang dilanjutkan dengan rencana aksi yang disampaikan melalui metode pembelajaran interaktif dan game.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com