Simakrama Gubernur Pastika Bulan Oktober digelar di Wantilan DPRD Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/27/16

Simakrama Gubernur Pastika Bulan Oktober digelar di Wantilan DPRD Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Setelah sebelumnya mengadakan Simakrama di Desa Pucak Sari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, akhir bulan ini Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali mengagendakan kegiatan serupa yang akan dilaksanakan di Wantilan DPRD Bali, Sabtu (29/10).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH,MH dalam siaran persnya, Rabu (26/10). Karo Humas Dewa Mahendra menambahkan, agenda bulanan ini akan dimulai pukul 09.00 WITA dan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan baik itu saran atau permasalahan  agar melakukan registrasi pada pukul 08.00 WITA.

Dalam simakrama tersebut, imbuh Dewa Mahendra, para peserta dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan secara langsung kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang akan didampingi Pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Bali. Aspirasi tersebut  nantinya akan menjadi masukan dan bahan evaluasi untuk mengoptimalkan kinerja jajaran Pemprov Bali dalam mengawal pelaksanaan Program Bali Mandara. "Bapak Gubernur dan para Kepala SKPD di lingkungan Pemprov akan menanggapi langsung masukan yang disampaikan peserta Simakrama. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat agar dapat menghadiri simakrama untuk menyampaikan masukannya demi penyempurnaan program pembangunan," ucapnya.

Sementara bagi  masyarakat yang tidak berkesempatan untuk hadir, Simakrama dapat dipantau langsung melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id  Simakrama akan berlangsung sampai pukul 12.00 Wita yang kemudian ditutup dengan Tri Sandya dan makan siang bersama. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com