Oleh : Made Tirthayasa
Wakil Presiden Yusuf Kalla menilai, tidak mudah memberantas seluruh praktik pungli di Tanah Air, untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkannya . Ada andil masyarakat dalam maraknya praktik pungli selama ini.
Disatu sisi masyarakat seringkali geram dengan pungutan pungutan yang tidak jelas tanpa bukti penerimaan uang, baik dalam jumlah yang kecil maupun dalam jumlah besar, semua karena keinginan menyelesaikan segala urusan secara cepat.
Disisi lain masyarakat lah yang malas ketika harus berhadapan dengan petugas yang bertugas memberikan pelayanan publik, dengan segala dalih dan terkadang dihadapkan pada bayar atau urusan menjadi berlama lama.
Pembentukan saber pungli secara resmi atas perintah Presiden, menunjukkan adanya kepentingan pelayanan mendasar yang harus segera diperbaiki , terutama yang menyangkut pelayanan public secara umum, baik yang ter struktur maupun yang tidak, baik di lapangan maupun di perkantoran.
Sesungguhnya pembentukan saber pungli yang melibatkan sejumlah unsur penting dalam penindakan hukum, merupakan ujian bagi institusi yang terlibat didalam tim saber pungli itu sendiri, seperti kejaksaan dan kepolisian .
Sudah menjadi rahasia umum , masyarakat enggan jika berhadapan dengan kedua institusi ini, bahkan bisa jadi merasa takut. Oleh karena itu, bersih bersih diri di institusi sendiri akan menjadi awal keberhasilan menjalankan tugas memberantas korupsi.
Pertanyaannya adalah, benarkan sanksi bagi pegawai yang terbukti tangkap tangan melakukan tindakan dalam kategori pungutan liar, langsung dikenakan tindakan pemecatan,.
Bagaimana dengan dengan teman teman pelaku lainnya yang setiap hari melakukan hal yang sama secara terjadwal, tetapi tidak tertangkap tangan, bagaimana dengan aliran hasil pungli dan seterusnya.
Demi prinsip keadilan, semua itu perlu dipikirkan solusinya dalam bentuk ketentuan hukum yang belum tercakup didalam ketentuan yang sudah ada, sehingga tidak meraba raba ketentuan hukum yang mana yang akan dipakai untuk memberikan sanksi. Sesungguhnya masyarakat hanya berharap adanya perbaikan dalam pelayanan umum , tetapi jika memang perlu dilakukan penindakan hukum, harus diusut secara tuntas, jangan hanya tajam kebawah tumpul keatas.
Pemberitaan di media massa tentang bersih bersih pungli yang dilakukan sejumlah kepala daerah, kepala kepolisian dan kepala instansi, baik dengan penyamaran maupun sidak, merupakan awal, yang harus ditindak lanjuti. Bukan sekedar menangkap petugas pelaku saat itu. Tetapi yang lebih penting lagi adalah menghentikan praktek pungli secara terstruktur, diikuti kesadaran masyarakat yang memerlukan pelayanan untuk tidak memberikan uang tambahan. Selain itu, juga disiplin mengantre dan membangun komunikasi yang baik antar petugas yang melayani dan masyarakat yang dilayani.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com