Buleleng, Dewata News.com — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigjen Pol. Nyoman Suryasta mengisyaratkan seluruh anggota di jajaran Polres Buleleng dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada Buleleng harus netral.
”Sebagai anggota dalam melaksanakan tugas harus sesuai topoksi sebagai diamanatkan Undang-Undang Kepolisian dengan tetap menjaga netralitas. Jangan melibatkan diri dalam kegiatan politik dengan memahami beban tugas yang diberikan dalam pengamanan Pilkada penuh tanggung jawab. Tidak ada anggota yang terlibat kegiatan politik,” tegas Wakapolda Brigjen Suryasta ketika secara khusus memberi arahan kepada seluruh jajaran Polres Buleleng, termasuk 146 anggota Babinkamtibmas di Gedung Laksmi Graha Singaraja, Sabtu (22/10) siang.
Jenderal bintang satu di Polda Bali kelahiran Banjar Tegal, Buleleng ini juga menegaskan, untuk menjaga tetap kondusifnya pengamanan Pilkada merupakan tanggung jawab Polisi, sedangkan insitusi aparat keamanan lainnya hanya sebagai pendukung. Karena itu, jangan sampai anggota menjadi pemicu timbulnya kejadian.
Brigjen Suryasta juga mengungkapkan, Polisi netral adalah salah satu piranti lunak sebagai tersirat dalam Undang-Undang Kepolisian.
Tanpa menampik kualitas anggota dalam pemahaman tugas pengamanan Pilkada di Buleleng. Wakapolda Suryasta mengakui, secara kuantitas fisik sudah siap dengan pola pengamanan yang dilaksanakan tapi secara kuallitas perlu lebih ditingkatkan, terutama menyangkut pemahaman tugas. Kendati memang hingga saat ini situasi kamtibmas di Buleleng masih tetap terkendali.
Disisi lain, Wakapolda Suryasta menilai masyarakat Buleleng dalam konteks berdemokrasi sudah cukup baik karena memahami hak dan kewajibannya dengan berharap makin dewasa.
Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKB,P Made Sukawijaya secara rinci memaparkan kesiapan pengamanan Pilkada Buleleng 2017, baik kesiapan kekuatan personel yang hampir 15 ribuan, hingga dana bantuan yang telah disetujui Pemkab Buleleng, termasuk yang sudah terserap hingga saat ini Rp2,8 miliar dari Rp14,8 miliar yang disetujui dari usulan Rp23 miliar. (DN – TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com