Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan mendukung rencana pembentukan Lembaga Pengembangan Dharma Githa (LPDG) Provinsi Bali, yakni lembaga yang berkewenangan melaksanakan pembinaan Dharma Gita dan mempersiapkan pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG).
Dukungan ini disampaikan Gubernur Pastika saat menerima audensi rombongan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Nyoman Lastra, diruang kerjanya, Selasa (11/10).
Pelaksanaan UDG wajib dilaksanakan dibawah naungan LPDG sebagai lembaga resmi yang diatur oleh Kemenag, namun di Bali selama ini LPDG belum terbentuk, dan UDG digelar dibawah pembinaan Widya Sabha yang tidak tidak bisa diakui sesuai aturan Kemenag. Untuk itu, Gubernur Pastika mengharapkan pembentukan LPDG tidak sampai mempengaruhi keberadaan lembaga yang sudah ada, dengan menyesuaikan tugas dan fungsi masing-masing sehingga kedepannya tidak menimbulkan konflik.
Peran Widya Sabha pun menurut Gubernur Pastika masih dibutuhkan untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah terkait pembinaan sastra dan budaya.
Lebih jauh, Gubernur Pastika menghimbau agar keanggotaan LPDG turut diisi generasi muda yang berkompeten dibidang tersebut, yang bisa memberikan ide-ide baru sesuai perkembangan jaman, dengan tetap mendapat pembinaan dan pengawasan dari para pakar. Tak hanya itu, pelaksanaan lomba-lomba dalam UDG pun mendapat perhatian dari Gubernur Pastika, yang disarankan lebih mengedepankan eksebisi daripada lomba, karena keberadaan Hindu tidak hanya di Bali namun di Nusantara, yang sudah barang tentu memiliki keberagaman dalam bahasa, irama lagu maupun cara-cara melantunkan sesuai daerahnya, dan tidak adil jika dinilai berpatokan dengan kriteria yang umum digelar di Bali.
“UDG ini kesannya kan sangat Bali, bagaimana perannya bagi umat Hindu yang bukan orang Bali yang tentunya memiliki cara dan bahasa tersendiri dalam menyanyikannya, kan tidak fair jika dinilai dengan kriteria Bali. Kalau dinilai dengan kriteria Bali, yang menang orang Bali terus nanti. Bagaimana caranya biar independen. Jadi kalau bisa lebih baik dalam bentuk eksebisi saja, tapi lebih digalakkan agar lebih banyak umat yang tertarik,” cetus Pastika.
Secara umum, peran Kanwil dalam kehidupan beragama untuk memberikan pemahaman-pemahaman tentang ajaran agama pun diminta Gubernur Pastika lebih aktif.
“Problem kehidupan beragama saat ini kan banyak, masyarakat cenderung kurang memahami, menghayati dan mengamalkan kitab suci Weda. Saya ingin Bali bisa menghidupkan dharma wacana dalam setiap upacara keagamaan, Kanwil harus bisa cetak pedharma wacana yang handal, muda, dan gaul sehingga bisa memberikan pemahaman yang mudah disimak oleh masyarakat,” pungkas Pastika.
Seperti disampaikan sebelumnya oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, I Nyoman Lastra bahwa Provinsi Bali belum memiliki lembaga resmi LPDG yang menaugi pelaksanaan UDG, sehingga bantuan-bantuan dari Kemenag pun tidak bisa diakomodir. Untuk itu, Ia pun mengharapkan arahan pembentukan LPDG Provinsi Bali yang kewenangannya dimiliki Provinsi. Ditambahkan peserta rombongan, Prof. Dr. Made Surada, MA yang merupakan Praktisi Akademis bahwa keberadaan Widya Sabha dari tahun 2000 diakui oleh pusat sehingga bantuan tetap bisa diakomodir, namun semenjak adanya kebijakan baru dari tahun 2014 tentang pembentukan LPDG diseluruh daerah, Widya Sabha tidak diakui lagi, dan bantuan pun terhenti.
Hal tersebut juga dibenarkan Praktisi Akademis lainnya, Prof. Dr. Suarka, M.Hum, yang menyatakan Widya Sabha merupakan ide awal terbentuknya LPDG, karena Widya Sabha hanya di Bali makanya dibentuk LPDG sebagai lembaga pembina khusus UDG diseluruh Indonesia. Untuk Widya Sabha pun, Ia berharap tetap dipertahankan karena menurutnya memiliki skup yang lebih luas terhadap pembinaan dan pelestarian sastra Agama.
Dalam audensi tersebut, Gubernur Pastika turut didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali AA. Gde Geria. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com