Badung, Dewata News. Com - Yadnya merupakan pengorbanan suci yang dilaksanakan dengan rasa tulus ikhlas dalam kehidupan berlandaskan dharma, sesuai dengan ajaran sastra suci Hindu yang ada (Weda). Namun dalam prakteknya yadnya harus dilakukan dengan menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar tidak sampai membebani dan menimbulkan masalah dikemudian hari.
Demikian disampakan Wakil Geburner Bali Ketut Sudikerta saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih Padudusan Agung dan Pecaruan Panca Kelud di Pura Manik Giri, Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, Mengwi, Badung pada Rabu (14/9).
Menurut Sudikerta, pelaksanaan yadnya harus dengan "Satya", yang berarti bagaimana pun bentuk dari pelaksana yadnya tersebut agar mengedepankan sikap-sikap kesetiaan, sehingga tujuan dari yadnya bisa tercapai.
"Dalam melaksanakan yadnya, harus dilakukan dengan rasa tulus ikhlas serta dapat dilaksanakan dengan kesederhanaan. Karena pada hakekatnya yadnya yang kita jalankan tidak pernah berhenti dan terus berkesinambungan,” ujar Sudikerta.
Ditambahkan Sudikerta, dalam pelaksanaan sebuah yadnya juga harus dibarengi dengan perilaku yang suci berlandaskan Tri Kaya Parisudha, yaitu berpikir yang suci (Manacika), berkata yang benar (Wacika) dan berbuat yang jujur (Kayika). Ketiganya merupakan komponen yang merupakan etika dalam agama Hindu yang akan memberikan tuntunan dan jalan menuju pada kedamaian terhadap yadnya itu sendiri.
“Pelaksanaan Yadnya juga harus berlandaskan Tri Kaya Parisuda yang akan memeberikan tuntunan kepada kita semua untuk menuju kedamaian, karena pada hakekatnya hanya dari adanya pikiran yang benar akan menimbulkan perkataan yang benar sehingga mewujudkan perbuatan yang benar pula,” pungkasnya.
Usai menghadiri Karya Ngenteg Linggih Padudusan Agung dan Pecaruan Panca Kelud di Pura Manik Giri, Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Wagub Sudikerta yang dalam kesempatan tersebut didampingi Staf Ahli Nyoman Sujaya juga menghadri Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung di Pura Dalem Wisesa, Banjar Pakraman Kuwum Mambal, Desa Kuwum, Marga, Tabanan. (DN - AN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com