FPK Buleleng Keluhkan Dana Oprasional Macet ”Mesadu” ke Dewan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/29/16

FPK Buleleng Keluhkan Dana Oprasional Macet ”Mesadu” ke Dewan


Buleleng, Dewara News.com —  Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Buleleng yang dinahkodai Ida Bagus Lilik Sudirga Raka selama ini mengeluhkan dana operasional macet, sehingga beberapa program kegiatan tertnnda.

Terkait macetnya dana operasional FPK bentukan Pemkab Buleleng berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng itu, Rabu (28/09) FPK Buleleng mendatangi Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriyatna.

Kedatangan FPK Buleleng dipimpin Ida Bagus Lilik Sudirga itu sekaligus sebagai kegiatan aAudiensi yang berlangsung diruang pertemuan Ketua DPRD tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mohon dukungan kepada Ketua Dewan terkait macetnya dana operasional yang diakui menghambat kinerja FPK.

Ida Bagus Lilik Sudirga mengatakan, selama ini pihaknya turun ke lapangan dengan menggunakan dana pribadi dari anggota FPK Buleleng. Padahal, lanjutnya, FPK merupakan sebuah forum yang berada dibawah naungan Wakil Bupati Buleleng sebagai Ketua Dewan Pembina di tingkat daerah dan Kepala Kesbangpol Buleleng selaku Sekertaris Dewan Pembina

Dalam penyampaiannya kepada Ketua Dewan Supriatna, organisasi yang bernaung di bawah Kesbangpol terdiri dari berbagai unsur masyarakat, etnis dan organisasi yang lainnya bergerak di bidang sosial. Terutama, organisasi yang menjalankan fungsi perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, nilai-nilai luhur Pancasila dan NKRI kepada masyarakat.

Berdasarkan Permendagri nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Di Daerah, forum tersebut di nahkodai oleh Wakil Bupati/Wakil Walikota sebagai Ketua Dewan Pembina serta Kepala Kesbangpolinmas sebagai Sekertaris Dewan Pembina.

”Pembentukan FPK pun merupakan produk hukum dari Surat Keputusan Bupati Buleleng nomor 220/255/HK/2016 tentang Pembentukan FPK tahun 2016, tertanggal 21 Maret 2016,” kata Ida Bagus Lilik Sudirga.

Mirisnya lagi, jelas Sepuh Dewan Guru Lemkari ini, ada anggota pengurus yang aktif dalam kepengurusan periode tahun 2015 sebelumnya yang kembali dicantumkan, ternyata dalam SK Bupati Buleleng periode 2016 ini tidak ada. ”Hal itu kami tahu ketika dilakukan rapat evaluasi FPK, beberapa waktu lalu, sehingga yang bersangkutan hadir, ternyata tidak ada dalam kepengurusan periode 2016 ini.,” imbuhnya.

IB Lilik Sudirga juga menyimak, FPK sejak berdirinya, segala kegiatan untuk turun ke tiap-tiap kecamatan menyangkut segala bentuk pembiayaan terpaksa menggunakan pendanaan pribadi. Bahkan, beberapa kegiatan besar seperti sosialisasi pemahaman wawasan kebangsaan yang terdokumentasi pun di danai secara swadaya oleh pengurus serta anggota FPK Buleleng.

Bahkan, lanjut Lilik Sudirga, disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng sedang dibentuk struktur-struktur kepengurusan tingkat kecamatan. Yang struktur tersebut memiliki fungsi sama, untuk melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok masyarakat, khususnya memberikan pemahaman-pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan sehingga mampu meningkatkan nilai-nilai kepancasilaan.

Oleh karena itu, Lilik Sudirga mengaku keberadaan FPK yang terlebih telah memiliki pondasi regulasi, baik Permendagri No.34 dan SK Bupati Buleleng perlu untuk mendapat dukungan dan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah. Sehingga, keberadaan forum yang terbentuk itu bisa membangun karakter sumber daya manusia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi serta menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan program  Nawacita yang merupakan program unggulan presiden RI, Joko Widodo.

“Namun demikian, walaupun sejak dibentuk tidak mendapat dukungan pendanaan untuk oprasional kegiatan, kami tetap komitmen dalam menjalankan program-program dan turun ke daerah untuk melaksanakan tugas yang sudah dijabarkan. Walaupun uang bensin, konsumsi, bahkan beberapa kegiatan sosialisasi masal yang dilakukan semua menggunakan dana sendiri,” tandasnya.

Bahkan, untuk menunjukkan keseragaman dalam aktivitas, pihaknya dalam pengadaan baju kaos secara swadaya, kedati salah seorang mensponori, namun karena kurang, sehingga setiap anggota dikenakan biaya tambahan.

Lilik Sudirga juga mengatakan, sempat terjadi ada wacana terkait dengan dana oprasional sejumlah Rp50 juta yang dianggarkan bagi FPK Buleleng.

Namun, lanjutnya, dana tersebut kemudian turut “terpangkas” oleh rasionalisasi anggaran di pemerintah Kabupaten Buleleng yang kemudian membuat perjalanan program FPK menjadi pincang.

Sumber terpercaya di tubuh FPK yang enggan disebut identitasnya pun mengaku heran dengan kondisi rasionalisasi anggaran yang dilakukan terhadap sejumlah program penting dan menjadi amanat pemerintah pusat.

“Masak kemarin Humas Pemkab Buleleng dengan mengajak sejumlah wartawan jalan-jalan ke Makassar kok dan KONI Buleleng ke Bandung dengan alasan memberi semangat atlet yang ikut PON bisa beramai-ramai, sedangkan program Nawacita presiden RI malah harus merogoh saku sendiri,” ujar sumber tersebut menegaskan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Supriatna yang akrab disapa Supit mengatakan, selama ini pemerintah daerah masih terpokus perhatiannya dalam pembangunan di bidang fisik, kesehatan, pendidikan dibandingkan dengan pembangunan sumbercdaya manusia (SDM).

Terkait dengan keberadaan FPK  ini yang mempunyai misi di bidang wawasan kebangsaan, kata Supriatna, tentunya sangatlah penting di tengah kondisi masyarakat yang dinamis, sehingga diperlukan dukungan dan anggaran yang berimbang  dari Pemkab Buleleng.

”Pemerintah daerah wajib untuk melakukan pembinaan agar organisasi tersebut dapat melaksanakn program dan fungsinya masing-masing.  Masalah miskomunikasi tadi saya akan melaksanakan komunikasi lebih lanjut dengan Kesbangpol,” janjinya.

Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, yang disebut dalam pasal 11 ayat (4) Permendagri 34/2006 selaku Ketua Dewan Pembina membenarkan terkait dengan aktivitas FPK yang aktif keberadaannya tahun 2016. Sutjidra yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya pun seolah tidak mengetahui fakta pemangkasan dana oprasional teradap FPK.

“Nanti coba saya cek dulu ke Kesbangpol. Sebab sebelumnya sempat dibahas dalam rapat sekitar dua bulan yang lalu dan disepakati akan digunakan untuk studi banding ke Jogyakarta,” pungkasnya melalui saluran telepon pribadinya. (DN – TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com