Buleleng, Dewata News.com — Proyek APBD, termasuk bansos maupun hibah akan menjadi prioritas pengawasan Garda Tipikor Indonesia (GTI). Pemberian dana Hibah sudah melalui kajian, sehingga penggunaannya harus sesuai, seperti ditegaskan, Ketua DPC GTI Kabupaten Buleleng, Gede Budiasa di Singaraja, Kamis (18/08).
Kenapa itu diprioritaskan, menurut Gede Budiasa, karena proyek tersebut, baik melalui tender maupun penunjukan langsung (PL) sudah melalui kajian dari instansi terkait. “Kami akan awasi, jangan sampai dana hibah tersebut disalahgunakan,” ujarya.
Berdasarkan pengamatan dari GTI, tender dan PL prosesnya tidak fair, terutama PL ada indikasi dikuasai oleh orang-orang penting di Buleleng, baik dari unsur eksekutif dan juga legislatif. Hal ini akan berdampak pada tidak meratanya pembangunan dan juga keadilan.
“Terkesan PL banyak didapatkan oleh pemborong dari luar Buleleng,” jelasnya.
Untuk itu, GTI akan mengawasi ketat proyek-proyek tersebut. Untuk memulainya, GTI akan meminta daftar proyek-proyek yang ada di Buleleng. Setelah itu, GTI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengontrol pembangunan.
“Kami akan mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi proyek-proyek yang menggunakan dana pemerintah,” terangnya.
GTI berkomitmen, jika menemukan adanya penyimpangan akan melaporkan dan membawa ke ranah hukum. Apalagi selama ini, terkesan tak ada pembangunan yang signifikan. Baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan mental.
“Kami harapkan pembangunan tepat sasaran dan bisan dinikmati semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Gede Budiasa mempertanyakan bansos yang diberikan untuk usulan rehab Gedung Serba Guna di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sukasada. Namun, setelah dana bansos itu cair dimanfaatkan untuk rehab sebuah Wantilan.
Karena tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga masyarakat setempat mempertanyakan, baik terkait pertanggungjawabannya maupun tidak bisa digunakannya wantilan itu untuk kegiatan olahraga.
Menurut Budiasa, hal itu sangat riskan dan akan menjadi temuannya. Karena tak menutup kemungkinan akan terjadi rekayasa dalam laporan bantuan tersebut.
Hanya saja untuk menggali data lebih akurat dari persoalan yang dimunculkan oleh masyarakat ini terkesan aparat dan tokoh masyarakat, bahkan figure publik yang duduk di lembaga legislatif terkesan tertutup. yang duduk di lembaga legislatif terkesan tertutup. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com