Buleleng,
Dewata News.com — Ditengah
gencarnya jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng menangkap pelaku
penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kini juga dilakukan langkah
antisipasi peredaran ganja dan tembakau gorilla.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan,
ganja atau tembakau gorila memang belum sepopuler ganja seperti umumnya. Karena
itu, ia perintahkan jajarannya tetap memantau di lapangan, meski belum terdapat
temuan ganja atau tembakau gorila di Bali Utara. “Tembakau gorila adalah
tembakau super namun diberi cap gorila,” ujar Dwi Wirawan dikonfrimasi, Selasa
(31/05).
Agus Dwi juga mengungkapkan, ganja dan tembakau gorilla itu dinilai memiliki pengaruh dan efek halusinasi terhadap setiap pengguna. Keberadaan ganja atau tembakau gorila marak berkembang di wilayah Negara Brazil dan diperkirakan memiliki kandungan AB-FUBINACA.
Pengaruh halusinasi disebabkan dari
tembakau gorila tengah didalami Satres Narkoba Polres Buleleng sebagai upaya
antisipasi peredaran. Halusinasi dengan menyerupai efek konsumsi zat
psikotropika tetap menjadi perhatian kepolisian.
”Cara menggunakan (tembakau gorila) hampir sama dengan menggunakan ganja
atau canabis. Sekitar dua bulan lalu sudah ada rekan kami dari Flores membawa
sampel tembakau tersebut ke labfor Polda Bali untuk di cek juga,” tandasnya
Ia juga mengungkapkan, tembakau gorila ini merupakan varian New
Psicoactive Substance (NPS) yang dapat memberikan efek halusinasi dan delusi
(ketakutan berlebihan pada penggunanya).
Beragam narkoba semakin memprihatinkan dengan varian jenis. Belakangan
bukan sebatas ganja gorila melainkan terdapat turunan narkoba baru seperti
jenis THJ-2201 dan THJ-018 sekaligus diantisipasi jajaran Satres Narkoba Polres
Buleleng. Namun terhadap tembakau gorila dinilai belum tergolong kategori
narkotika.
“Pada PP 13 tahun 2014, zat ini
belum masuk kategori narkotika. Namun memiliki efek seperti narkotika yakni,
efek sensasi pada otak, tubuh terasa kaku dan untuk efek inilah makanya disebut
gorilla,” jelasnya.
Ia menjelaskan pengaruh tembakau gorila cukup kuat daripada ganja
umumnya. Bahkan pengguna merasakan tubuh tidak sadarkan diri hingga seolah-olah
tidak bergerak. Konon untuk menikmati sensasi tembakau gorila pengguna memakai
tembakau dalam sebatang rokok. Nilai harga tembakau gorila cukup mahal mencapai
Rp 100 ribu per gram dan di Buleleng polisi belum menemukan temuan sejenis
dimaksud.
“Tembakau gorila ini dapat meningkatkan kadar gula darah di samping efek
halusinasi dan delusi,” imbuhnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com