Denpasar, Dewata News. Com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi saat ini semakin mengkhawatirkan terlebih barang haram ini gencar menyasar kalangan generasi muda sebagai korbanya. Persoalan ini menuntut peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk serius mengantisipasi dan memeranginya.
Hal yang utama yang harus dilakukan adalah menjaga diri masing masing agar tidak pernah terlibat dalam lingkaran hitam narkoba, baik tidak terlibat sebagi pengguna narkoba, pengedar bahkan sebagai pelindung bagi pengedar narkoba.
Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku dalam sambutan lisannya di acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasioanal di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Minggu (26/6).
"Solusi hanya satu, Jaga diri masing masing, “ tegasnya.
Pastika menambahkan dalam upaya memerangi narkoba, peran keluarga amatlah penting. Orang tua diharapkan mengontrol pergaulan anak ankanya dan saling menjaga agar jangan ada anggota keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
“ Keluarga akan hancur kalau satu anak saja sudah terkena narkoba, untuk itu jaga keluarga, pertebal nilai agama, nilai moral serta tanamkan budi pekerti, “ imbuhnya.
Pastika yang sempat menjadi Kalakar BNN menyampaikan upaya memerangi Narkoba bukanlah perkara sederhana, tidak hanya bisa berhenti sampai tangkap pecandu dan pengedar kedalam penjara saja. Ia memaparkan saat ini dalam sehari ada 50 nyawa yang melayang sia sia karena narkoba atau dengan kata lain satu nyawa melayang setiap 25 menitnya memiliki jaringan bisnis raksasa dengan perputaran uang yang sangat besar. Para sindikat narkoba tidak akan pernah berhenti mencari peluang pangsa pasar yang baru dengan modus barang dagangan yang semakin canggih.
"Untuk itu sekali lagi saya mengajak mari kita jaga diri masng masing, jaga anggota keluarga kita jangan sampai menyentuh barang haram tersebut, “ pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pastika menyampiakan bahwasannya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika cenderung naik dari tahun ketahun. Pada tahun 2015 prevalensi mencapai 2,20% atau lebih dari 4 juta orang sehingga kedepannya menimbulkan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan kerja keras kita bersama.
Beberapa permasalahan tersebut seperti permasalahn dalam bidang pencegahan dimana masih sulitnya menyamakan persepsi beberapa kementrian/ lembaga pemerintah dalam upaya ikut mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta tanggapan dari masyarakat terhadap permasalahan narkoba ynag masih rendah dan belum maksimalnya penaganan kawasan kawasan merah atau sarang narkoba yang tersebar hampir di seluruh daerah.
Disamping itu dalam bidang rehabilitasi belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia sehingga hasilnya belum sama dan tidak maksimal serta masih terbatasnya sarana prasarana layananan rehabilitasi termasuk didalamnya sumber daya manusia yang ada .
Permasalahan juga muncul dari bidang pemberantasan dimana tidak memadainya peralatan teknologi pendukung pendeteksi jaringan, terbatasnya jumlah kekujatan personel penindakan , keterlibatan oknum oknum aparat ( POLRI,TNI,BNN, jasa, Hakim, Sipir ) yang menghambat kegiatan pemberantasan serta tidak pedulinya aparat lapas yang membiarkan dan bekerjasama dengan para bandar yang ada di lapas untuk mengedarkan narkoba dan mengendalikan jaringannya. Begitu kompleknya permasalahn narkotika memerlukan komitmen serta kesungguhan dari semua komponen yang diwujudkan dengan langkah stategis serta mengedepankan semangat kejujuran.
Diangkatnya Tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dengan tajuk “Mendengarkan Suara Hati Anak Anak dan Generasi Muda, Merupakan Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat,dan Aman Dari penyalahgunaan Narkoba “ menurutnya sangat relevan dalam upaya mengingatkan bahwa anak anak dan generasi muda adalah tumpuan harapan bangsa, untuk itu kita harus jaga agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan peringatan ini juga diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong segenap komponen bangsa sekaligus mebangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.
Dalam upacara yang juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda) Provinsi Bali serta pejabat SKPD di Lingkungan Pemprov Bali juga diserahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan organisasi yang berpartisipasi secara aktif bersama BNPP Bali melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada masyarkat. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung ole Gubernur Bali kepada seniman I Ketut Suanda ( Cedil ), I Wayan Juana Adi Saputra ( dadong Rerod ) serta sejumlah organisasi masyarakat seperti Forum Bela Negara RI Dewan Pimpinan Wilayah Bali, Badan Kerjasama Organisasi wanita Prov Bali, Lembaga Perlindungan Anak Prov Bali,Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Prov Bali serta Organisasi Masyarakat Saya Indonesia.
Disamping itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara BNNP Bali dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Prov Bali tentang penyertaan materi pencegahan narkoba dalam kurikulum sekolah tingkat SMP dan SMA. (DN-HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com