Denpasar, Dewata News. Com - Pemprov Bali kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah di tahun 2015. Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang menadatangani berita acara laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada rapat paripurna DPRD Kamis (9/6) mengatakan raihan ini hendaknya tidak dianggap sebagai prestasi administratif yang normatif semata, melainkan harus dimaknai sebagai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Pemprov Bali.
“Kita harus bersyukur laporan keuangan kita semakin membaik dan berkualitas, sejak tahun anggaran 2013 yang untuk pertama kalinya meraih opini WTP, kemudian hasil yang sama pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 yang diserahkan hari ini,” jelas Pastika.
“Kita harus bersyukur laporan keuangan kita semakin membaik dan berkualitas, sejak tahun anggaran 2013 yang untuk pertama kalinya meraih opini WTP, kemudian hasil yang sama pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 yang diserahkan hari ini,” jelas Pastika.
Menurutnya opini terbaik tersebut merupakan hasil dari upaya dan langkah – langkah penting yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Bali selama ini, mulai dari memantapkan komitmen aparatur, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan aset, peningkatan sarana dan prasarana serta usaha – usaha keras dalam menindaklanjuti hasil – hasil temuan BPK. Oleh karena itu, Pastika meminta hasil tersebut dijadikan sebagai tantangan dan pedoman dalam tata kelola di tahun tahun berikutnya untuk mempertahankan opini tersebut dengan kualitas yang semakin membaik.
Lebih lanjut disampaikan Pastika, ia memberikan apresiasi secara khusus kepada DPRD Provinsi Bali atas dukungan melalui fungsi pengawasan secara optimal sehingga Bali mampu meraih kembali opini WTP. Kedepan Pastika mengajak seluruh jajaran Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali untuk terus melakukan pembenahan terhadap segala kekurangan dan kesalahan terutama yang berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK RI sejalan dengan upaya kita membangun pemerintahan bersih dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang prima yang bermuara akhir pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Pastika juga mengharapka kepada BPK RI untuk selalu memberikan ruang yang luas bagi Pemprov Bali terutama memberikan perhatian kepada Pemprov Bali terkait dengan aspek pegelolaan keuangan dan penatausahaan aset daerah yang selama ini menjadi permasalahan dan tetap menyimpan potensi permasalahan kedepannya.
Sementara itu, kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Harry Azhar Azis menyampaikan langsung hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2015 telah disusun sesuai dengan sistem akuntansi berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laopran keuangan. Oleh hal tersebutlah BPK RI memberikan opini WTP kepada Provinsi Bali yang merupakan WTP yang ketiga kalinya bagi Pemprov Bali.
Sementara itu, kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Harry Azhar Azis menyampaikan langsung hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2015 telah disusun sesuai dengan sistem akuntansi berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laopran keuangan. Oleh hal tersebutlah BPK RI memberikan opini WTP kepada Provinsi Bali yang merupakan WTP yang ketiga kalinya bagi Pemprov Bali.
Hal tersebut menurutnya, menunjukan bahwa kesulitan – kesulitan yang dihadapi dalam perubahan sistem akuntansi di tahun 2015 dari basis Cash Toward Accrual menjadi basis accrual tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan daerah Provinsi Bali. Meski demikian Haryy Azhar juga menghimbau kepada Pemprov Bali untuk memperhatikan beberapa permasalahan yang menurutnya perlu untuk ditindaklanjuti seperti penatausahaan aset tetap dan persediaan yang masih perlu ditingkatkan, perbaikan dalam proses klarifikasi penganggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa serta perlunya kepastian hukum atas pendapatan atas sewa alat dan pengujian parameter dan pemakaian air curah yang sampai saat pemeriksaan belum diatur dengan peraturan yang memadai.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Ady Wiryatama yang kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Kepala BPK RI Harry Azhar Azis. (DN - HuM)
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Ady Wiryatama yang kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Kepala BPK RI Harry Azhar Azis. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com