Buleleng, Dewata News.com —Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 kini telah memasuki tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dimulai dari tanggal 21 Juni hingga 20 Juli 2016.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan, ada yang berbeda dalam pelaksanaan rekrutmen kali ini, karena adanya regulasi yang mengharuskan kegiatan rekrutmen ini diumumkan secara terbuka dan mendapatkan masukan atau tanggapan masyarakat.
"Proses rekrutmen kali ini lebih terbuka karena pendaftarannya di buka dan diumumkan seluas-luasnya,dan selanjutnya kami harus menerima tanggapan masyarakat. Tapi kami minta tanggapannya yang bertanggungjawab dalam arti jelas, siapa yang menyampaikan dan disertai identitas,” jelas Gede Suardana, dalam acara sosialisasi di Aula Fakultas Ilmu Sosial Undiksha Singaraja, Sabtu (18/06
Gede Suardana selanjutnya mengatakan, proses rekrutmen kali ini diharuskan terbuka, dimulai sejak pengumuman hingga menerima masukan dari masyarakat terhadap calon penyelenggara tersebut.
Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Gede Sutrawan menambahkan, bahwa rekrutmen terbuka bagi PPK dan PPS ini juga bertujuan untuk menghindari permainan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
"Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dalam rangkaian Pilkada, maka harus didahului oleh penyelenggara yang bersih, dimana ujung tombaknya adalah PPK, PPS dan KPPS,” tegas Gede Sutrawan.
Sosialisasi yang dilakukan KPU Buleleng, terkait pemilihan PPK, PPS dan KPPS Pilkada Buleleng 2017 menyasar kepada para pimpinan Partai Politik, Instansi Pemerintahan terkait di Kabupaten Buleleng, unsur Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, unsur Organisasi Kepemudaann dan Kemahasiswaan, serta media. (DN ~ TiR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com