Buleleng,
Dewata News.com — Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar sayembara dalam upaya
menciptakan aura positif dan mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Buleleng
2017.
Sayembara yang digelar KPU Buleleng itu dibagi dalam dua kategori,
diantaranya sayembara pembuatan maskot dan jingle atau lagu pendek Pilkada
Buleleng 2017, yang tentunya dengan sejumlah persyaratan.
Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan, sayembara yang
diselenggarakan ini sebagai salah satu upaya menciptakan kreatifitas dalam
upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Buleleng 2017.
Syarat utama sayembara yang memperebutkan total hadiah Rp20 juta itu. diantaranya
menggunakan satwa atau flora khas Buleleng, termasuk kesenian, tokoh pewayangan
atau hal-hal lain yang memiliki kekhasan Bali Utara dengan desain yang ramah,
non partisan, dinamis, menghibur dan mampu mengundang motivasi.
Sedangkan jingle atau lagu pendek, berdurasi dua menit dan tidak
mengandung unsur SARA yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.
Sayembara pilkada yang digelar KPU Buleleng, berakhir pada tanggal 27
Juni 2016 pukul 16.00 wita. Peserta sayembara dapat menyampaikan hasil karyanya
dengan format dan syarat yang ditentukan dengan datang langsung ke sekretariat
KPU Buleleng di Jalan Ahmad Yani 95 Singaraja atau dikirim melalui jasa
pengiriman ataupun pos. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com