Buleleng, Dewata News.com — PT. Bali Wana Lestari sebuah perusahaan swasta nasional, melirik potensi lahan di Kabupaten Buleleng untuk rencana pembangunan sirkuit Pacuan Kuda. Keseriusan perusahaan selaku investor ini dibuktikan dengan melakukan presentasi di ruang pertemuan Kantor Bupati Buleleng, Rabu (08/06).
Dihadapan Bupati Buleleng, Putu Agus
Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Ketua DPRD
Buleleng Gede Supriatna serta sejumlah undangan lain Direktur Pemasaran Usaha
PT Bali Wana Lestari, Harjono menyatakan, luas lahan yang dibutuhkan
mencapai 1.188 hektar dengan nilai investasi tahap awal mencapai Rp1 trilliun.
Lahan yang dilirik perusahaan swasta
nasional ini, berada di-empat kawasan desa, yakni Desa Pejarakan, Desa
Sumberkima, Desa Pemuteran dan Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Rencana lahan
yang akan dipergunakan masih di dalan kawasan hutan Negara.
Dari total luas lahan yang diperlukan,
seluas 240 hektar dimanfaatkan untuk pusat pembangunan sirkuit pacuan kuda.
Sirkuit ini rencananya dibangun dengan tribun tertutup. Di atas lahan seluas
240 hektar juga akan dikembangkan peternakan kuda sekaligus breeding (pengembang
biakan) kuda-kuda khusus pacuan.
”Kami juga nantinya breeding khusus
kuda pacuan di sana, sehingga kami harapkan selain sebagai obyek wisata,
kehadiran sirkuit itu mampu meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di cabang
pacuan kuda,” ungkapnya.
Dilahan itu juga direncanakan dikembangkan
berbagai fasilitas wisata pendukung, diantaranya danau buatan, lapangan golf,
termasuk landasan Helipad. Saat ini, perusahaan swasta nasional ini
mengaku masih memohon dukungan dari Pemkab Buleleng.
“Kami baru sebatas mohon dukungan dari
Pemkab Buleleng, sebelum kami lakukan studi lanjutan,” jelasnya.
Sementara Bupati Buleleng Putu Agus
Suradnyana mengatakan, Buleleng terbuka dengan investor yang ingin menanamkan
investasi di Buleleng, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait dengan rencana investasi sirkuit
pacuan kuda ini, bupati mengaku harus melihat dulu kawasannya, karena berada di
kawasan hutan Negara. Rencananya, Bupati akan meinjau lokasi pada hari Kamis (09/06).
“Saya hanya ingin lihat lokasinya dulu, titik-titiknya
dimana saja sebelum memberikan dukungan. Kalau masuk dalam kawasan hutan
Negara, nantinya perijinannya akan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan,” jelas
Bupati Agus Suradnyana. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com